Jb. Com, Ambon – Komisi I DPRD Kota Ambon meminta peningkatan keamanan di Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, menyusul konflik yang sempat memicu pembakaran rumah warga. Dorongan itu disampaikan usai rapat bersama masyarakat Hunut dan aparat keamanan, Rabu (17/9/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisuta, mengatakan fokus utama pembahasan adalah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang dinilai tak lepas dari persoalan pembangunan rumah.
“Fokus utama kita persoalan kamtibmas di Desa Hunut, yang juga berkaitan dengan isu pembangunan rumah. Koordinasi berkelanjutan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan sangat diperlukan,” ujar Fadli.
Dalam pertemuan itu, Kapolresta Ambon menjelaskan peningkatan status Polsek menjadi kewenangan Polresta, sementara penanganan kasus pembakaran ditangani Polda Maluku.
Komisi I DPRD Kota Ambon mengeluarkan tiga rekomendasi:
1. Peningkatan patroli dan pencegahan: Meminta Polri dan TNI meningkatkan langkah preventif dan patroli rutin di Desa Hunut serta kawasan rawan lainnya.
2. Peningkatan status Polsek: Mendorong Polresta Ambon meningkatkan status Polsek Kota Ambon dari prarural menjadi rural agar jumlah personel dan kapasitas pengamanan meningkat.
3. Pembangunan posko permanen: Mendesak Polresta segera membangun posko permanen di Desa Hunut sebagai pusat pengamanan dan pelayanan masyarakat.
Fadli menambahkan, pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan dengan Tim Harmonisasi Peraturan Daerah (THPD) untuk membahas prioritas anggaran di titik-titik rawan Kota Ambon, termasuk Hunut.
Komisi I juga meminta pembinaan lebih ketat terhadap pos-pos keamanan di wilayah tersebut. “Peningkatan status personel dari prarural ke rural diharapkan mampu memperkuat representasi dan efektivitas kepolisian dalam menangani masalah keamanan di Maluku Tengah dan Kota Ambon,” jelasnya. (Tasya)






