Jb. Com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyatakan komitmen penuh untuk mengawal penanganan korban konflik di Desa Hunuth, Durian Patah, yang terjadi pada 19 September lalu. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, usai menggelar rapat dengan para korban konflik pada Senin (15/9).
Tamaela menjelaskan bahwa DPRD sejak awal telah terlibat langsung bersama pemerintah dalam menyikapi peristiwa tersebut. Aspirasi dan keluh kesah warga terkait penanganan rumah korban kebakaran serta kondisi keamanan terus didengarkan dan menjadi perhatian utama.
“Audiensi tadi lebih menyemangati kami untuk menindaklanjuti langkah-langkah fungsi DPRD dalam melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Tamaela.
DPRD Kota Ambon telah menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Perkim dan PU Kota Ambon pada hari Rabu untuk membahas hal-hal teknis terkait proses pembangunan rumah pengungsi. Tamaela mengapresiasi Wali Kota Ambon yang telah memberikan jaminan untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang terdampak.
“Kami mengapresiasi pemerintah kota yang dengan kebijaksanaan dan kearifan memberikan solusi kepada warga dengan menyanggupi untuk membangun kembali,” katanya.
DPRD juga mendukung penuh langkah-langkah kebijakan pemerintah kota, termasuk penggunaan anggaran dari pos BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk penanganan kemanusiaan ini. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Wali Kota Ambon yang telah mengundang para pengusaha dan masyarakat untuk memberikan bantuan. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Maluku juga telah diterima secara simbolis, dan DPRD akan terus berkoordinasi agar pencairan dana dapat segera dilakukan.
Selain masalah perumahan, DPRD Kota Ambon juga memberikan perhatian serius terhadap masalah keamanan. Koordinasi dengan pihak kepolisian terus dilakukan untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya bagi korban konflik di Desa Hunuth dan Durian Patah.
“Kehadiran aparat kepolisian di pos-pos yang telah ditentukan harus dioptimalkan, supaya masyarakat percaya terhadap kehadiran pemerintah,” tegas Tamaela.
DPRD juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondisi yang kondusif dan menghilangkan rasa cemas masyarakat. Upaya rehabilitasi psikologis juga menjadi perhatian agar warga Desa Hunuth dapat hidup dengan nyaman dan tenang tanpa tekanan.
Terkait proses hukum terhadap para pelaku konflik, DPRD Kota Ambon akan terus mendorong pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku, untuk mempercepat penanganan kasus ini. Tamaela menekankan pentingnya penegakan hukum yang jelas dan adil, tanpa tebang pilih.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap wilayah-wilayah tertentu, tapi ini soal rasa keadilan, penegakan hukum yang harus jelas. Jangan sampai hukum ini dikategorikan tebang pilih, ini harus tuntas,” tegasnya.
DPRD Kota Ambon akan terus menyuarakan hal ini dan memberikan kepercayaan kepada Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon untuk mengungkap secara jelas dan menyeret semua pelaku ke hadapan hukum. (Tasya)






