Imigrasi Ambon Gelar Operasi Wirawaspada, Satu WNA Filipina Diperiksa

Jb. Com, Ambon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar operasi keimigrasian bertajuk Wirawaspada secara serentak di wilayah Ambon pada Rabu (16/7/2025). Operasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi yang memerintahkan pelaksanaan operasi nasional di seluruh Indonesia.

Operasi dimulai pukul 09.30 WIT dan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Dalam pengarahan tersebut, para petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta menghindari sikap arogan selama pelaksanaan di lapangan.

“Operasi harus dilakukan secara berkeadilan, tidak represif, dan menjunjung tinggi hukum serta etika pelayanan publik,” ujar Kepala Kanwil Imigrasi Maluku dalam arahannya.

Empat Lokasi Jadi Sasaran

Tim gabungan yang dipimpin Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian serta didampingi personel Kantor Wilayah langsung menyisir empat titik lokasi di Kota Ambon, yakni:

1. Collin Beach Hotel

2. Hotel Tirta Kencana

3. Rejeki 3 Guest House

4. PT Harta Samudera

Dari keempat lokasi tersebut, tim menemukan satu orang warga negara asing (WNA) asal Filipina di PT Harta Samudera. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian oleh yang bersangkutan.

Seluruh kegiatan berlangsung dalam kondisi tertib dan kondusif. Pihak-pihak yang didatangi menyambut baik kehadiran petugas imigrasi dan memberikan akses informasi yang dibutuhkan.

“Tidak ditemukan pelanggaran. Ini menunjukkan kesadaran pihak-pihak terkait terhadap aturan keimigrasian cukup baik,” kata Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kantor Imigrasi Ambon telah menyampaikan laporan resmi pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku.

“Kegiatan ini juga menjadi bentuk keterbukaan informasi publik dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing di wilayah Maluku,” ujar pihak Imigrasi Ambon dalam keterangan tertulisnya.

Operasi Wirawaspada merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia. (JB-01)

 

Pos terkait