Mulai 15 Juli, WNA Bisa Ajukan Visa Pendidikan Non Formal di Indonesia

Jb. Com, Jakarta – Mulai Senin, 15 Juli 2025, warga negara asing (WNA) resmi dapat mengajukan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) untuk mengikuti pendidikan non formal di Indonesia. Kebijakan ini menjadi langkah baru Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendukung pengembangan karier WNA yang ingin belajar bahasa, keahlian, atau profesi tertentu di Tanah Air.

Visa pendidikan non formal ini memiliki indeks E30, dengan izin tinggal yang dapat berlaku selama satu tahun atau dua tahun.

“Permohonan Visa Pendidikan Non Formal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan tertulis, Senin (15/7/2025).

Syarat dan Biaya Visa E30

Untuk mengajukan visa E30, WNA harus memiliki penjamin, baik individu maupun institusi pendidikan non formal yang dituju. Persyaratan lainnya tidak jauh berbeda dengan visa pada umumnya, yaitu:

Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan

Bukti biaya hidup setidaknya USD 2.000

Pasfoto berwarna terbaru

 

Adapun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk visa ini adalah:

Rp 6.000.000 untuk izin tinggal 1 tahun

Rp 8.500.000 untuk izin tinggal 2 tahun

Tak hanya membuka jalur untuk pendidikan non formal, Ditjen Imigrasi juga memperpanjang masa berlaku Visa Pendidikan Formal. Visa E30A untuk pendidikan dasar dan menengah serta E30B untuk pendidikan tinggi kini bisa berlaku hingga empat tahun. Sebelumnya, izin tinggal hanya diberikan selama satu hingga dua tahun.

Biaya visa pendidikan formal dengan masa tinggal empat tahun sebesar Rp 12.000.000, sementara masa tinggal satu dan dua tahun masing-masing dikenai Rp 6.000.000 dan Rp 8.500.000.

Yuldi menjelaskan bahwa kebijakan ini juga selaras dengan upaya memperkuat daya saing Indonesia di sektor pendidikan.

“Universitas di Indonesia sangat berpotensi menjadi tujuan bagi pelajar asing. Beberapa di antaranya sudah masuk daftar 300 universitas terbaik di dunia, dan jurusan berbasis ilmu budaya sangat diminati,” ujarnya.

Dengan 3.115 perguruan tinggi di Indonesia — termasuk 125 perguruan tinggi negeri — peluang Indonesia menjadi destinasi belajar global semakin terbuka lebar.

“Kami berharap kebijakan ini membuka lebih banyak kesempatan bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non formal,” pungkas Yuldi. (JB-01)

 

 

 

Pos terkait