Jb. Com, Ambon — Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, SH, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Ambon dalam memberantas praktik parkir liar yang kian meresahkan. Ia menegaskan bahwa penanganan parkir ilegal tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat.
“Penanganan parkir liar memang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Ambon. Bahkan tim cyber telah dibentuk. Tapi apa arti semuanya ini kalau tidak ada dukungan masyarakat? Tidak akan pernah maksimal,” kata Harry kepada wartawan, Senin (19/5).
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik parkir liar yang terus bermunculan, bahkan setelah petugas-petugas liar sebelumnya telah ditertibkan dan dibina oleh pemerintah.
“Faktanya, ketika juru parkir liar itu ditangkap dan dibina Pemerintah Kota Ambon, anehnya keesokan harinya sudah ada juru parkir liar yang baru. Ini menjadi siklus yang tak kunjung putus,” ujarnya.
Harry pun menyerukan kepada masyarakat Kota Ambon agar berani menolak membayar uang parkir di titik-titik ilegal yang tidak termasuk dalam perjanjian kerja sama resmi pemerintah.
“Saya sampaikan kepada masyarakat Kota Ambon: harus berani tidak membayar parkir pada titik-titik yang tidak legal. Ini langkah kecil, tapi dampaknya besar bagi penertiban kota,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar penindakan terhadap juru parkir liar tidak lagi berhenti pada sanksi administratif, tetapi dilanjutkan hingga ke proses hukum.
“Kami mendorong, sesuai himbauan Wali Kota, agar penertiban parkir liar oleh Tim Cyber Pungli tidak lagi hanya melalui proses administrasi. Harus ada efek jera, sesuai aturan hukum pidana,” ucapnya.
Langkah ini, menurut Harry, merupakan bagian dari upaya menata wajah Kota Ambon agar lebih tertib, bersih, dan bebas pungli, sejalan dengan visi pemerintah dan warga kota.
“Tujuan kita satu: menjadikan Ambon kota yang tertata rapi, bersih, dan bebas pungli. Ini demi terwujudnya semangat ‘Beta Par Ambon, Ambon Par Samua’,” tutup Harry. (JB-01)






