Komisi III DPRD Dukung MoU Pemkot Ambon dan Pelindo untuk Genjot PAD

Oplus_131072

Jb. Com , Surabaya – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, SH, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Pemerintah Kota Ambon yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Pelindo Peti Kemas Surabaya pada Rabu (7/5/2025). Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, dan Wali Kota Ambon.

Dalam pernyataannya, Far-Far menilai kerja sama ini merupakan awal yang baik, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang menuntut efisiensi sesuai kebijakan nasional. Menurutnya, Komisi III menempatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fokus utama dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Kami mengapresiasi langkah yang ditempuh pemerintah kota. Ini adalah satu awal yang baik, khususnya di tengah tantangan fiskal saat ini. Efisiensi menjadi tuntutan, dan kerja sama seperti ini adalah bentuk solusi nyata,” ujar Far-Far.

Ia menegaskan bahwa komitmen Komisi III adalah untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota demi satu tujuan: membangun Ambon yang lebih baik. Menurutnya, kerja sama ini akan menjadi materi penting dalam pembahasan rapat-rapat kerja ke depan.

“Prinsipnya, kami akan terus berjalan beriringan dengan pemerintah kota. Tujuannya satu, yakni membawa Ambon kembali menjadi kota yang manis, kota untuk semua,” tambahnya.

Komisi III berharap MoU dengan PT Pelindo menjadi titik tolak bagi berbagai bentuk kerja sama strategis lainnya yang berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ambon.

(JB-01)

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait