Pelantikan 34 Anggota DPRD Kota Ambon, Ketua Sementara Sampaikan Belasungkawa

DPRD Kota Ambon523 Dilihat

Jejak berita.Com, Ambon – Sebanyak 34 anggota DPRD Kota Ambon terpilih dilantik dan diambil sumpah pada hari Senin, 11 September 2024. Prosesi pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, dan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Belakang Soya. Pelantikan ini turut disaksikan oleh Pejabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, serta para pimpinan OPD Pemerintah Kota Ambon dan keluarga dari anggota dewan terpilih.

Dari 34 anggota DPRD yang dilantik, 15 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 19 lainnya adalah anggota petahana yang kembali terpilih. Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Ambon yang bertugas mengambil sumpah para anggota dewan.

Ketua sementara DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, dalam wawancara dengan sejumlah media, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota DPRD terpilih dari Partai Nasdem, Ibu Iren Mauren Leuwol Russel. Beliau seharusnya turut dilantik pada hari ini, namun kepergiannya sehari sebelum pelantikan membuat jumlah anggota dewan yang dilantik berkurang menjadi 34 orang.

“Sesungguhnya kami sangat berduka atas kepergian Ibu Iren Mauren Leuwol Russel. Mengenai siapa yang akan menggantikan beliau, sesuai dengan ketentuan internal Partai Nasdem, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut. Karena peristiwa duka ini terjadi sangat mendadak, kami belum bisa mengajukan nama pengganti, dan pelantikan hari ini hanya diikuti oleh 34 anggota dewan terpilih,” ungkap Moritz Tamaela.

Tamaela menambahkan bahwa dalam beberapa bulan ke depan, dirinya bersama Wakil Ketua DPRD sementara, Upulatu Nikijuluw, akan merespons langkah Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai mekanisme yang berlaku di internal Partai Nasdem. Proses PAW tersebut akan melewati berbagai tahapan mulai dari DPD Partai Nasdem, DPW, Sekretariat DPRD Kota Ambon, hingga Pemerintah Kota dan Gubernur Maluku.

“Kami akan memastikan proses PAW berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian demi kelancaran pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kota Ambon,” tambahnya.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para anggota DPRD yang baru terpilih untuk mengemban amanah rakyat selama lima tahun ke depan, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Kota Ambon. (JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *