Jejak berita.Com, Ambon – Salah satu Anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024-2029, Ely Toisuta dari partai Golkar akan tetap dilantik pada 11 September mendatang, meskipun yang bersangkutan telah mencalonkan diri sebagai calon Wakil Walikota Ambon, pada perhelatan pemilihan kepala daerah serentak November mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Sekertaris DPRD Kota Ambon, Apries Gasperzs saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang A kantor DPRD Kota Ambon, pada Rabu (21/08/2024).
Gasperzs menjelaskan, Ely Toisuta akan tetap dilantik bersama Anggota DPRD kota Ambon lainnya pada 11 September mendatang, nanti setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon Wakil Walikota Ambon oleh KPU, Ely Toisuta akan menyampaikan surat permohonan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kota Ambon.
“Ibu Ely Toisuta akan tetap dilantik, nantinya pada 22 September setelah KPU menetapkannya sebagai calon Wakil Walikota Ambon, baru yang bersangkutan menyampaikan surat permohonan pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Kota, ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Jelas Gasperzs.
Menurutnya, setelah pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Kota Ambon, maka akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu.
“Untuk proses Pergantian Antar Waktu itu merupakan kewenangan dari partai politik, yaitu partai Golkar,” Pungkasnya. (JB-01)