Personil Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Miras Jenis Sopi

Polresta Ambon540 Dilihat

Jejak berita.Com, Ambon – Polsek Salahutu melaksanakan pemusnahan terhadap 500 liter minuman keras beralkohol jenis Sopi. Miras tersebut ditemukan selama razia yang dilakukan oleh personel Polsek Salahutu.

Pemusnahan berlangsung pukul 10.15 WIT di Mapolsek Salahutu, yang terletak di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah,Selasa (10/09/2024). “Hari ini kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Sopi, hasil razia di wilayah hukum Polsek Salahutu yang berjumlah 500 liter,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Miras (minuman keras) adalah salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu, pemusnahan ini merupakan langkah Tegas dalam upaya Polsek Salahutu untuk mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kecamatan Salahutu, Ibu B. Neniwaty Seipala, S.Pt, Kapolsek Salahutu, IPTU Aris, Danramil Salahutu 1504 yang diwakili oleh Peltu Zulkipli Tuasalamony, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu, Raja Negeri Tulehu, Waka Polsek Salahutu, Bhabinsa Negeri Tulehu, Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, serta personel Polsek Salahutu.

Pemusnahan dimulai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Muspika Kecamatan Salahutu. Proses pemusnahan dilakukan dengan menumpahkan miras dari kemasan ke tanah, yang disaksikan oleh seluruh undangan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Salahutu Iptu Aris memberikan himbauan Kamtibmas kepada para tamu dan masyarakat yang hadir. Kapolsek menegaskan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengingatkan agar semua pihak menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hindari konsumsi minuman keras dan narkoba, dan laporkan segera jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Salahutu untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Salahutu. (JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *