Tim Puslitbang Polri Kunjungi Mapolresta Ambon

Polresta Ambon598 Dilihat

Jejak berita, Ambon – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polresta Ambon untuk melakukan penelitian mengenai tinjauan yuridis terhadap tindak pidana siber. Kegiatan ini berlangsung di Aula Prima Polresta Ambon dan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Djadja Subagdja S.I.K, M.H, Senin (22/07/2024).

Kedatangan tim Puslitbang Polri disambut oleh Kabag SDM Polresta Ambon Kompol Jufri Djawa. Acara dimulai dengan sambutan dari Kabag SDM Polresta Ambon Kompol Jufri Djawa . Dalam sambutannya, Kabag SDM yang mewakili Kapolresta Ambon menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan penelitian ini. Beliau menekankan pentingnya penelitian ini dalam meningkatkan pemahaman dan penanganan tindak pidana siber yang semakin kompleks di era digital ini. Beliau juga berharap hasil dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam hal kejahatan siber.

Setelah sambutan dari Kabag SDM, acara dilanjutkan dengan arahan teknis dari Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Kombes Pol. Ade Djadja menjelaskan tujuan dan ruang lingkup penelitian ini. Beliau menyampaikan bahwa penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis terhadap berbagai aspek tindak pidana siber, termasuk regulasi, penegakan hukum, serta tantangan dan solusi yang dihadapi oleh aparat kepolisian. Kombes Pol. Ade Djadja juga memberikan gambaran mengenai metode penelitian yang akan digunakan, serta pentingnya peran aktif dari seluruh peserta dalam memberikan masukan dan informasi yang dibutuhkan.

Kegiatan utama dalam penelitian ini adalah wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Konsultan Brin, Bintang Dwitya Cahyono, S.E., M.SE. Dalam sesi ini, para peserta yang terdiri Para Kasat Reskrim Dari Polresta AMbon,Polres Buru, Polres Buru Selatan,Beserta Personil dari Polres-polres tersebut dan Personil Reskrim Polsek jajaran Polresta Ambon diajak untuk berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai tindak pidana siber. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada serta mencari solusi yang efektif dalam penanganan kejahatan siber.

Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif bagi Puslitbang Polri dalam menyusun strategi penanganan tindak pidana siber di masa mendatang. Dengan demikian, diharapkan penegakan hukum terhadap kejahatan siber dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi. (JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *