Jejak berita.Com, Ambon – Ruko pasar Mardika Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (5/9/2024) dilalap api.
Kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 02.55 Wit tepatnya RT 001 / RW 001 kelurahan Rijali menghanguskan dua unit ruko milik Bpk Hi. Nasrudin (50) dan Ny Gita (42).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay menjelaskan, dari keterangan Moh Marsi (38) salah satu pengemudi ojek menerangkan bahwa awalnya saksi yang sementara duduk di pangkalan ojek tiba-tiba saksi melihat percikan api yang berasal dari tembok bagian luar dari toko LS dan percikan api tersebut menjalar masuk kedalam toko dimaksud.
Melihat hal tersebut saksi langsung memberitahukan rekan-rekannya untuk segera membangunkan penghuni kos-kosan yang berada di lantai II dan lantai III untuk segera menyelamatkan diri. Selanjutnya saksi bersama rekan-rekannya yang lain tidak dapat memadamkan api karena kobaran api sudah berada didalam toko yang ditutup dengan pintu besi,sehingga api membakar seluruh isi didalam toko tersebut.
Sementara itu dari penjelasan Tia (44) mengaku bahwa awalnya saksi sementara berjualan disamping toko LS tiba-tiba saksi melihat percikan api yang berasal dari kabel yang berada tepat di depan toko LS dan percikan api tersebut merembet masuk kedalam toko.
Kemudian selang 5 menit kemudian saksi mendengar bunyi suara letusan yang berasal dari dalam toko LS serta kobaran api yang sudah membesar. Sehingga saksi langsung memanggil anak saksi untuk mengemas barang dagangan milik saksi.
” Sekitar 5 unit damkar pemkot ambon tiba di TKP dan langsung berupaya memadamkan kobaran api,” jelas Kasi Humas.
Polsek Sirimau dan personil Polresta Ambon tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP untuk mengatur arus lalin.
“Api berhasil dipadamkan. Dugaan sementara penyebab kebakaran diakibatkan adanya hubungan arus pendek dan diperkirakan kerugian materil dalam kejadian tersebut mencapai ratusan juta rupiah serta dalam kejadian dimaksud tidak terdapat korban jiwa,” akui kasi Humas. (JB-01)