Jejakberita.Com, Ambon – Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim memimpin langsung upacara Pemberian Penghargaan kepada Anggota yang berprestasi, Upacara berlangsung di lapangan upacara Mapolresta Ambon, pada Senin (6/5/2024)..
Pemberian reward kepada personil berprestasi berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Resor Kota P. ambon & P. P. Lease Nomor : KEP / 21 / V/ 2024 Tanggal, 04 mei 2024 tentang pemberian penghargaan dari dinas kepolisian negara Republik Indonesia Kepala Kepolisian Resor Kota P. ambon & P. P. Lease karena telah berhasil dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana kepemilikan senjata api jenis rakitan dan 58 butir amunisi.
Pemberian reward ini kepada Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS)
AKP Julkisno Kaisupy dan sembilan anggota masing-masing IPTU Boby Y. Dethan (Wakapolsek), AIPDA Jacobis Lainata ( Jabatan Ba Unit Samapta Polsek KPYS), AIPDA Haris Manuputty ( PS.Kanit Reskrim Polsek KPYS, AIPDA Usman Syarif (Bs Unit Reskrim Polsek KPYS), AIPDA Burmanus B. Sekerony (Bs SPK 1 Polsek KPYS).
Kemudian Aipda Yosephat Fredy Tortet (Kanit Propam Polsek KPYS), Aipda Syarif Hidayat Pellu (Ba Unit Intelkam Polsek KPYS), Brigpol Dedy Wijayanto ( BA UNIT Reskrim Polsek KPYS ), AIPDA justus S. Termas ( BA Polresta P. Ambon & Pp Lease). Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Personel Berprestasi oleh Inspektur Upacara.
Kapolresta selaku inspektur upacara dalam amanatnya menyampaikan Puji Syukur Kehadirat Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas Rahmat dan Karunianya kita dapat melaksanakan upacara pemberian penghargaan dalam keadaan baik, aman dan lancar.
“Saya selaku Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Personel Polresta P. Ambon & P. P. Lease dan jajaran yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada Institusi Polri terkhusus pada Polresta P. Ambon & P. P. Lease yang kita Cintai,” ungkap kapolresta.
Dikatakan, hari Ini untuk pertama kalinya di tahun 2024 telah dilaksanakan upacara Pemberian Penghargaan Kepada Kapolsek Kpys dan 9 personelnya atas keberhasilan mereka dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan sebanyak 3 pucuk dan 58 butir amunisi kaliber 5.56 mm pada hari senin 13 November 2023 lalu di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Semua ini merupakan prestasi yang luar biasa yang patut di banggakan, ini menunjukan bahwa kalian telah melaksanakan tugas dengan baik, peraturan sudah jelas tentang reward Dan Punismhment personel yang berhasil dalam menjalankan tugas akan diberikan penghargaan dan yang melanggar akan diberikan sanksi,” tandasnya.
Hal uni juga merupakan bukti kerja nyata di lapangan bahwa kita sebagai anggota Polri harus lebih peka terhadap situasi di lingkungan sekitar kita sehingga dapat mencegah tindakan kriminal/kejahatan.
Diakhir amanatnya, Kapolresta menegaskan 4 penekanan penting kepada seluruh jajaran yakni:
1. Tingkatkan Iman dan takwa sebagai landasan Spritual dalam bertugas.
2. Pahami dan pedomani kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas.
3. Tingkatkan pembinaan anggota dan terapkan Reward and Punishment terhadap anggota secara seimbang.
4. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat. (JB-01)