Ambon. Jejakberita, Com — Aktivitas di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menjadi perhatian kepolisian. Para mandor, pengawas hingga buruh bagasi diminta menjaga keamanan dan keselamatan saat bekerja, termasuk menjauhi minuman keras (miras) dan narkoba yang dapat mengganggu pekerjaan serta berpotensi membahayakan aktivitas di pelabuhan.
Pesan tersebut disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho saat menghadiri kegiatan Duduk Bacarita Kamtibmas Por Ambon Pung Bae bersama pengurus dan pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ambon.
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 2 Ruang Rapat Kantor TKBM Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu (9/9/2026).
Kapolresta menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah diterapkan di lingkungan pelabuhan. Menurutnya, Pelabuhan Yos Sudarso memiliki peran penting karena menjadi salah satu pintu masuk dan keluar aktivitas perekonomian masyarakat Maluku.
Karena itu, seluruh pekerja pelabuhan diminta tidak membawa persoalan pribadi maupun kebiasaan yang dapat mengganggu pekerjaan ke lingkungan kerja.
“Jangan sekali-kali minum minuman keras maupun narkoba yang nanti mengganggu pekerjaan,” pesan Andrias dalam pertemuan tersebut.
Ia juga mengingatkan para pekerja agar tidak hanya mengejar target pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan diri.
Kapolresta meminta para mandor, pengawas dan buruh bagasi membiasakan diri berangkat bekerja dan kembali ke rumah dalam kondisi selamat serta sehat.
“Utamakan keselamatan dalam bekerja sehingga bisa menghasilkan nafkah yang berkah buat keluarga, istri dan anak,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pekerja juga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan aktivitas operasional di pelabuhan.
Salah satu pengawas menyoroti pelaksanaan pengawalan di kawasan pelabuhan. Ia berharap petugas yang melakukan pengawalan tidak berada terlalu jauh dari objek yang dikawal demi menjamin keselamatan, baik terhadap barang maupun orang.
Menanggapi hal itu, Kapolresta menyebut persoalan teknis pengawalan telah dikoordinasikan dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas maupun Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Ia menegaskan setiap anggota yang terbukti melanggar prosedur atau aturan dalam pelaksanaan pengawalan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan lain yang muncul adalah risiko buruh bagasi membawa barang milik penumpang tanpa mengetahui isi sebenarnya.
Para pekerja mempertanyakan langkah yang harus dilakukan apabila ternyata barang bawaan penumpang tersebut berisi barang terlarang.
Kapolresta meminta para pekerja lebih berhati-hati terhadap barang bawaan penumpang, baik yang naik maupun turun dari kapal.
Isi barang, kata dia, perlu dipastikan terlebih dahulu untuk menghindari persoalan yang tidak diinginkan.
Jika ditemukan barang yang diduga terlarang, pekerja diminta segera berkoordinasi dengan petugas keamanan, khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.
“Kalau kedapatan barang bawaan penumpang yang berisikan barang terlarang, segera menghubungi petugas keamanan dalam hal ini Polsek KPYS Ambon,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TKBM Pelabuhan Ambon H. Rawidin Ode, Kasat Samapta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Julkisno Kaisupy, Kapolsek KPYS Iptu Giovani B.M. Toffy, Waka Polsek KPYS Ipda Burhan Nawir, Sekretaris TKBM, serta para mandor, pengawas dan buruh bagasi.
Ketua TKBM Pelabuhan Ambon sebelumnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolresta untuk berdialog langsung dengan para pekerja.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan pekerja pelabuhan.
Melalui kegiatan Duduk Bacarita Kamtibmas Por Ambon Pung Bae, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tetap terjaga.
Dengan kondisi pelabuhan yang aman, aktivitas pelayanan dan pergerakan ekonomi masyarakat Maluku diharapkan dapat terus berjalan dengan lancar. (JB-01)






