Gelar Operasi Jagratara, Tim Intelijen Imigrasi Ambon Temukan 3 WNA

Jejakberita.Com, Ambon – Kantor Imigrasi Kelas IA Ambon menggelar Operasi Jagratara, yang dilakukan oleh Satuan Operasi Intelijen Keimigrasian “Jagratara” Kantor Imigrasi Ambon, pada Jumat (03/05/2024).

Operasi Jagratara digelar berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0543.KP.04.01 tahun 2024 tanggal 01 April 2024 tentang Pengawasan orang Asing Secara Serentak pada Seluruh Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Seluruh Indonesia pada Tahun 2024.

Operasi Jagratara digelar dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Tim dipimpin oleh Defi Rajasa, selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian) beserta Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Maluku, Suyitno beserta Staf dari Kanim Ambon.

Tim melakukan pengecekan Lapangan di PT. Harta Samudera untuk mengecek keberadaan Tenaga Kerja asing yang bekerja pada PT tersebut.

Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 3 WNA yang berkewarganegaraan Filipina di Perusahaan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen terhadap ke-tiga WNA tersebut mereka adalah WNA pemegang ITAS (Izin Tinggal Terbatas).

Setelah melakukan Pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen WNA tersebut, Paspor dan Izin Tinggal masih berlaku dan tidak melakukan pelanggaran Administrasi Keimigrasian, oleh karena itu tidak ada Tindakan Administratif Keimigrasian yang akan diberikan terhadap ke-tiga WNA tersebut. (JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *