PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon Merespons Penetapan Pencabutan Status Internasional

Jejakberita.Com, Ambon – PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon dengan hormat menerima dan merespons keputusan Pemerintah Republik Indonesia terkait pencabutan status internasional Bandar Udara Pattimura – Ambon, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024. Keputusan ini merupakan bagian dari langkah-langkah strategis Pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan bandara dalam mendukung pemulihan sektor penerbangan pasca-pandemi dan untuk memperkuat konektivitas udara dalam negeri.

Dalam konteks ini, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon menyambut positif langkah tersebut. Demikian rilis dari Legal, Compliance and Stakeholder Relation Manager, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura-Ambon, Atifatul Ismi yang diterima media ini pada Senin (29/04/2024).

Berdasarkan keterangan resmi dari Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, KM 31 Tahun 2024 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca-pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri,”

“Selama ini, sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh. Sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,” sambungnya.

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan tersebut sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.

“Sebelum diterbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024, 31 bandara InJourney Airports berstatus internasional di Indonesia. Faktanya, banyak sekali bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu. Ini menjadi tidak efisien serta banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti fasilitas x-ray, ruang tunggu di terminal, dan sebagainya. Karena itu, perlu dilakukan penataan ulang oleh pemerintah,” ucap Pak Faik Fahmi.

Berdasarkan penjelasan dari Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, pola seperti ini merupakan best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif. Seperti halnya negara Amerika Serikat yang memiliki sekitar 2.000 bandara, namun hanya 18 bandaranya yang berstatus internasional/point of entry penerbangan internasional ke negara Amerika Serikat, akses penumpang internasional ke dan menuju Amerika Serikat melalui 18 bandara tersebut, yang kemudian didesain terhubung secara mudah ke bandara-bandara lain yang non-internasional.

Menanggapi penetapan pencabutan tersebut, General Manager Bandar Udara Pattimura – Ambon, Ibu Shively Sanssouci menyatakan bahwa PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan akan bekerja sama untuk memastikan perubahan ini berjalan dengan lancar.

“Kami menerima keputusan tersebut karena merupakan keputusan pemerintah pusat dan juga alasan keputusan tersebut dibuat juga telah kami terima dengan baik, selain itu, memang untuk saat ini Bandar Udara Pattimura – Ambon sedang tidak memiliki rute penerbangan internasional.” Ucap Ibu Shively Sanssouci.

Terkait penetapan yang telah dikeluarkan, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon akan terus mendukung implementasi keputusan ini dengan harapan bahwa tatanan kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih baik dan akan berdampak positif pada konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia. Dengan demikian, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan sektor penerbangan nasional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para stakeholders terkait.(JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *