Bapenperda DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Perdana Bahas Program Kerja 2024

JB. Com, Ambon – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Kota Ambon memulai tahun 2024 dengan rapat perdana untuk membahas program kerja tahunan. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon ini dipimpin oleh Ketua Bapenperda Lucky Nikijuluw, M.Si, pada Rabu (28/2/2024).

Lucky menjelaskan bahwa fokus utama rapat ini adalah menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertunda dari masa sidang pertama tahun 2022-2023.

“Beberapa Raperda yang menjadi prioritas untuk diselesaikan antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha,” ungkap Lucky.

Selain menyelesaikan Raperda yang tertunda, Bapenperda juga membahas 14 Raperda baru yang diajukan untuk tahun 2024. Dua program tambahan juga diusulkan dalam rapat ini, yaitu Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

“Dengan 14 Raperda yang diajukan sebelumnya, total ada 16 Raperda yang menjadi target penyelesaian Bapenperda di tahun 2024,” kata Lucky.

Lucky memaparkan strategi yang akan digunakan Bapenperda untuk mencapai target penyelesaian Raperda.

“Kami akan memaksimalkan waktu dan sumber daya yang tersedia. Tim ahli dan akademisi akan dilibatkan dalam pembahasan Raperda untuk memastikan kualitas dan kemanfaatannya,” jelas Lucky.

Mekanisme pembahasan Raperda akan dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

Sosialisasi dan Konsultasi Publik: Raperda akan disosialisasikan kepada masyarakat luas untuk mendapatkan masukan dan saran.

Pembahasan Internal Bapenperda: Tim internal Bapenperda akan membahas Raperda secara mendalam dengan melibatkan pakar dan akademisi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP): Bapenperda akan menggelar RDP dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan dan pandangan.

Penetapan Raperda: Raperda yang telah dibahas dan disempurnakan akan diajukan kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.

Lucky menuturkan bahwa terdapat beberapa tantangan dalam menyelesaikan target penyelesaian Raperda.

“Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan waktu dan sumber daya. Selain itu, kompleksitas materi Raperda juga menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.

Meskipun demikian, Lucky optimis bahwa Bapenperda dapat menyelesaikan semua Raperda dengan kerja sama yang baik dari semua pihak.

“Kami berharap semua pihak dapat mendukung dan memberikan masukan yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda,” kata Lucky.

Rapat perdana Bapenperda DPRD Kota Ambon tahun 2024 ini merupakan langkah awal yang penting dalam menyelesaikan berbagai program legislasi yang telah ditetapkan. Dengan strategi yang tepat dan kerja sama yang baik dari semua pihak, diharapkan semua Raperda yang diajukan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, Lucky Nikijuluw juga menjelaskan bahwa Bapenperda akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar, dan masyarakat luas, dalam proses pembahasan Raperda.

Bapenperda juga akan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah proses pembahasan Raperda. Masyarakat dapat memberikan masukan dan saran terhadap Raperda yang sedang dibahas melalui website DPRD Kota Ambon atau melalui email Bapenperda.

Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan: Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan prestasi olahraga di Kota Ambon.

Raperda tentang Pengelolaan Sampah Raperda ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Ambon.

Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi jasa usaha.

Rapat Bapenperda dihadiri oleh 10 anggota dari 15 anggota Bapenperda. Rapat berlangsung selama 2 jam. Lucky Nikijuluw optimis bahwa Bapenperda dapat menyelesaikan semua Raperda yang diajukan pada tahun 2024.

(JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *