15 Sekolah di Ambon Raih Penghargaan Sekolah Penggerak, Menjadi Pionir Implementasi Kurikulum Merdeka

JB. Com, Ambon – Semarak pagi di Pattimura Park, Kota Ambon, diwarnai dengan gelaran Apel Pagi dan Penyerahan Penghargaan kepada para Kepala Sekolah Penggerak, Perintis, dan Pelaksana Kurikulum Merdeka pada Senin (26/2/2024). Sebanyak 15 sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, menerima penghargaan bergengsi  atas dedikasi dan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan di Kota Ambon.

Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam arahannya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kepala sekolah yang telah menunjukkan kepemimpinannya dalam mengimplementasikan program Sekolah Penggerak. Program ini merupakan inisiatif para kepala sekolah yang bertransformasi menjadi guru penggerak dan mengikuti seleksi yang ketat.

“Setelah ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak, mereka tidak hanya fokus pada pengembangan sekolahnya sendiri, tetapi juga berinisiatif untuk mengikuti seleksi sebagai Guru Penggerak. Harapan kami, program ini akan terus berkembang dan menjangkau seluruh sekolah di Kota Ambon, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berpusat pada murid,” ujar Wattimena.

Penghargaan ini bukan hanya sebatas pengakuan atas prestasi, tetapi juga menjadi simbol komitmen dan tanggung jawab besar yang diemban oleh para kepala sekolah dan guru penggerak. Mereka diharapkan menjadi pionir dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, yang mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada murid dan pengembangan karakter.

Salah satu contoh penerapan Kurikulum Merdeka yang telah dilakukan di SMP Negeri 5 Ambon adalah dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek. Para siswa didorong untuk belajar secara aktif dan kreatif dalam menyelesaikan proyek-proyek yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Kurikulum Merdeka memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakat mereka. Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga mempraktikkannya secara langsung,” ungkap Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Ambon, Dra. Hj. A. Latuconsina, M.Pd.

Pj. Walikota Wattimena menegaskan bahwa kepala sekolah penggerak memiliki peran krusial dalam mentransformasi pendidikan di Kota Ambon. Mereka tidak dapat dipindahkan sembarangan karena menjadi pionir dalam pelaksanaan Sekolah Penggerak dan Kurikulum Merdeka.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepemimpinan dan komitmen kepala sekolah. Mereka harus mampu menjadi motor penggerak perubahan dan menginspirasi guru-guru lainnya untuk berinovasi dalam pembelajaran,” kata Wattimena.

Wattimena juga menjelaskan persyaratan untuk menjadi kepala sekolah penggerak, yaitu:

Memiliki sertifikat Guru Penggerak
Lulus seleksi calon kepala sekolah
Memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai guru
Memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik
Memiliki komitmen untuk mengembangkan pendidikan

Saat ini, terdapat beberapa kekosongan posisi kepala sekolah di Kota Ambon. Wattimena menegaskan bahwa kekosongan ini akan diisi oleh mereka yang telah menjadi guru penggerak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program Sekolah Penggerak dan Kurikulum Merdeka dapat terus berjalan dengan baik.

Penghargaan Sekolah Penggerak, Perintis, dan Pelaksana Kurikulum Merdeka menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan dedikasi para kepala sekolah dan guru penggerak, diharapkan program ini dapat membawa perubahan positif bagi pendidikan di Kota Ambon dan mencetak generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan. (JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *