JB.Com, Ambon – Pj. walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan setelah Pemilu nanti akan berupaya membayar Tunjungan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Ambon kepada pegawai yang sudah memenuhi Kewajibannya .
Hal ini disampaikan Wattimena saat memimpin apel pagi di hadapan seluruh ASN di lingkup pemerintah kota ambon pada Selasa (13/2/2024).
Dalam apel pagi tersebut Penjabat walikota Ambon di dampingi Sekretaris kota Ambon Drs Agus Ririmasse memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD ,camat kepala pemerintah Negeri Raja Lurah, para Kepala sekolah maupun instansi vertikal lainnya.
Wattimena menjelaskan Pemkot akan berupaya semaksimal mungkin dengan melihat kondisi keuangan pemerintah kota Ambon yang mulai membaik, asalkan Bapak Ibu menyelesaikan kewajiban kewajiban Bapak ibu Seperti membayar PBB dan Iuran sampah, kalaupun ada kendala segera konsultasikan kepada kita untuk mencari jalan Keluarnya.
Wattimena menegaskan hal ini menjawab sejumlah keluhan dari pegawai yang belum mendapat TPP bulan Desember 2023.
“Kita berupaya setiap bulan untuk memenuhi kewajiban Pemkot untuk membayar hak hak Bapak ibu sekalian,” Jelas Watimena
ia Menjelaskan hak hak yang lain akan dibayarkan seperti uang makan dan hak hak lain yang dilakukan pemerintah kota sebagai upaya untuk Peningkatan pelayanan kinerja pegawai pada setiap lingkup OPD,
“Pembayaran tunjangan Penghasilan pegawai akan mulai dibayarkan setelah Pemilu nanti,” Pungkasnya. (JB-02)