Langkah Konkret Pemerintah Kota Ambon: Pembangunan Mal Pelayanan Publik Bersama PT Modern Multi Guna

JB. Com, Ambon – Peletakan batu pertama pembangunan Mal Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kota Ambon yang merupakan kerjasama dengan PT Modern Multi Guna telah dimulai. Ini adalah langkah konkret untuk menyediakan layanan satu pintu kepada masyarakat di Kota Ambon. pada Rabu (20/03/2024)

Inisiatif ini berasal dari Walikota Ambon yang mendorong adanya fasilitas pelayanan publik yang terintegrasi dan berintegritas.

“Diharapkan adanya suatu tempat pelayanan publik yang terintegritas di sini,” ujar Walikota Ambon.

Dalam upayanya menciptakan pelayanan yang efektif, pemimpin kota tersebut memutuskan untuk melakukan studi banding dengan provinsi Bali yang sudah terlebih dahulu menerapkan konsep Mal Pelayanan Publik.

“Hasil studi banding di Bali menunjukkan pelayanan publik yang efisien dan mudah diterapkan dalam Mal, dan saya kira ini ide yang sangat bagus,” kata Walikota.

Direktur PT Modern Multi Guna, Sony Waplau, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan menyampaikan bahwa pembangunan Mal ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan terintegrasi.

“Pembangunan Mal ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai izin dan layanan lainnya,” ungkap Sony Waplau.

Penjabat Walikota Ambon juga memberikan apresiasi kepada PT Modern Multi Guna atas keterlibatannya dalam proyek tersebut.

“Pembangunan Mal ini akan menjadi aset yang sangat berharga untuk kelancaran urusan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat,” kata Penjabat Walikota.

Dengan dibangunnya Mal Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai dokumen seperti akte kelahiran, STNK kendaraan bermotor, pengurusan pajak, dan lain sebagainya.

Direktur Sony Waplau menyampaikan bahwa rencananya Mal ini akan selesai dalam beberapa bulan dengan anggaran mencapai sekian miliar dan diharapkan sudah bisa difungsikan pada bulan Januari 2025. (JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *