KPU Kota Ambon Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Kota Ambon, Politik6181 Dilihat

Jejak berita.Com, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di halaman Kantor KPU Kota Ambon pada Senin (23/9). Acara pengundian ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Ambon, perwakilan partai politik pengusung, serta para pendukung dari keempat pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kota Ambon 2024.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, membuka acara tersebut dengan menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan komitmen terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil. Dalam sambutannya, ia berharap agar seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan seluruh pasangan calon bersama para pendukungnya dapat bersaing secara sehat.

“Penetapan nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada. Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang damai, aman, dan demokratis,” ujar Kaharudin Mahmud.

Prosesi pengundian dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis KPU Kota Ambon, M. Fikri Latuconsina, yang menjelaskan mekanisme pencabutan nomor urut kepada para pasangan calon. Setelah melalui proses yang berlangsung dengan tertib, hasil pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon sebagai berikut:

1. Agus Ririmasse-Novan Liem – Nomor urut 1

2. Bodewin Wattimena-Elly Toisuta – Nomor urut 2

3. Tadi Salampessy-Emmylh Dominggus Luhukay–Nomor urut 3

4. Jantje Weno-Syarif Bakri Asyathri – Nomor urut 4

Acara ini turut dihadiri oleh para pendukung dari masing-masing pasangan calon, yang tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Suasana semarak dengan dukungan yang diberikan secara tertib dan mengikuti arahan panitia penyelenggara.

Dalam penutupannya, Ketua KPU Kota Ambon menyampaikan bahwa dengan penetapan nomor urut ini, setiap pasangan calon secara resmi dapat memulai kampanye mereka. KPU berharap agar masa kampanye nanti dapat diisi dengan adu gagasan dan program yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Ambon.

Pilkada Kota Ambon 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. KPU dan seluruh stakeholder berharap agar pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkomitmen untuk memajukan Kota Ambon.

“Semoga kita semua dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat persatuan,” tutup Kaharudin.

Dengan ditetapkannya nomor urut, persaingan menuju kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pun resmi dimulai. Masyarakat Kota Ambon diharapkan aktif mengikuti proses demokrasi ini dan menentukan pilihan terbaik mereka pada hari pemilihan nanti. (JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *