Oknum Anggota DPRD KKT Diduga Ingkar Janji

Kabupaten KKT1879 Dilihat

Jejak berita, Saumlaki – Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar berinisial AR, diduga ingkar janji, pasalnya hingga kini, AR belum juga mengembalikan sejumlah uang yang dipinjamnya dari salah seorang warga di kota saumlaki.

Informasi yang dikumpulkan dari keluarga korban, selasa (09/07) mengatakan AR satu tahun silam mendatangi dirinya, dengan maksud meminjam uang senilai Rp 25. 000.000.00, Uang tersebut telah saya serahkan kepada AR alias anggota DPRD Tanimbar,” beber dia kepada wartawan kediamannya.

Diungkapkannya, selang beberapa lamanya, dirinya menelepon, sms, tidak direspon baik AR. Namun sayangnya semua yang dijanjikan tersebut hanya isapan jempol.

Gerah dengan sikap AR, pemilik ini, lantas menagih uang yang telah dipinjam AR tersebut, namun beberapa kali AR menghindar. Namun ketika didesak terus menerus, AR tetap bungkam tidak ada jawaban pasti.

” Berbagai upaya secara baik – baik telah kami lakukan meminta AR mengembalikan uang kami, namun sayangnya AR selalu menghindar dan paling terakhir melalui telpon pejabat negara ini membisu. Saya tidak ingin apa – apa yang saya inginkan itu hanya satu, AR segera mengembalikan uang saya sebesar Rp 25. juta itu,” pungkasnya.

Terpisah, AR yang telah dikonfirmasi terus menerus via Whats App dan telah diterima, tidak memberikan jawaban. (JB-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *