Polsek Baguala dan Pemerintah Negeri Passo Gelar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Bagi Remaja

Polresta Ambon345 Dilihat

Jejak berita, Ambon – Bertempat di Lantai 2 Kantor Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, telah berlangsung kegiatan sosialisasi mengenai minuman keras, kekerasan, dan narkoba. Acara yang mengusung tema “Keributan di Lingkungan dan Bahaya Narkoba Bagi Remaja” ini diselenggarakan oleh Kantor Desa Passo dengan Penanggung Jawab Pj. Desa Passo, Ivan E. Pattinama, S.STP, pada Kamis (04/07/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, diwakili oleh Ibu Syarifah Lulu Assagaf, S.Psi., Pj. Desa Passo, Bapak Ivan E. Pattinama, S.STP,Ketua Majelis Jemaat GPM Passo, Pdt. Ny. M. Tomatala., Kanit Intelkam Polsek Baguala, Aipda W. Tanasale.

Acara dimulai dengan sambutan pembukaan dari panitia penyelenggara Dilanjutkan dengan doa bersama untuk kelancaran kegiatan, Bapak Ivan E. Pattinama memberikan arahan dan dilanjutkan dengan Ibu Syarifah Lulu Assagaf, S.Psi, menyampaikan materi terkait penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, menekankan bahaya dan dampak negatifnya bagi masa depan generasi muda.

Pada kesempatan ini juga Aipda W. Tanasale memberikan pemaparan mengenai keributan di lingkungan masyarakat dan menyampaikan himbauan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa personil dari Polsek Baguala yang turut melakukan pengamanan di sekitar area acara untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib,Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari para peserta yang hadir, termasuk tokoh masyarakat dan para remaja, yang menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat informatif dan bermanfaat untuk menambah wawasan mereka mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan.

Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras, kekerasan, dan narkoba dapat meningkat, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *