Ribuan Liter Miras Dimusnahkan, Kapolresta Ambon : Kota Ambon Sudah Darurat Miras, Perlu Penetapan Perda

Polresta Ambon1019 Dilihat

Jejak berita, Ambon – Ribuan liter minum keras ( miras) jenis sopi dimusnahkan oleh Polresta Pulau Ambon dan PP Lease usai memperingati HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yang berlangsung di depan Mapolresta Ambon, pada Senin (01/07/2024).

Dalam sambutannya mengawali kegiatan pemusnahan, Kapolresta pulau Ambon dan pulau-pulau lease, Kombes pol Driyano Andri Ibrahim,S.H,S.I.K  menjelaskan Pada periode Januari hingga Juni 2024 ada sekitar 5.412 liter yang berhasil di razia Polresta Pulau Ambon dan PP Leader serta Polsek jajaran.

“Yang akan kita musnahkan hari ini ada sekitar 3.165 liter miras jenis sopi atau sekitar 3 ton, namun ada sebanyak 2.247 liter miras jenis sopi yang telah dimusnahkan terlebih dahulu,” Jelas Kapolresta.

Kapolresta mengatakan, ini merupakan barang bukti yang telah kita temukan saat melakukan kegiatan-kegiatan operasi, khususnya awal tahun saat menjelang pencoblosan pemilihan umum dan juga saat melakukan operasi pekat jelang hari Raya Idul Fitri.

“Tentunya jelang pilkada serentak nanti, kami akan melakukan operasi-operasi, hal ini dimaksudkan untuk dapat menciptakan kondisi wilayah kota Ambon agar terbebas dari penyakit masyarakat,” Tutur Kapolresta.

Menurutnya, kedepannya ada suatu peraturan daerah yang dapat mengatur tentang peredaran miras di kota Ambon, mungkin hal ini bisa ditindaklanjuti oleh PJ Walikota Ambon berkoordinasi ketua DPRD kota Ambon selaku pemangku kepentingan untuk membuat suatu peraturan daerah yang lebih diperketat lagi pengawasannya terkait dengan penjual dan produksinya.

Kita berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan miras ini dapat membuka mata hati kita bahwa kota Ambon sudah darurat minuman keras, ini hanya sebagai kecil yang dikumpulkan dari seluruh Polsek jajaran.

“Perlu juga adanya kesadaran masyarakat untuk tidak menkonsumsi miras, mari sama-sama pihak kepolisian kita ciptakan suasana yang kondusif, jauhilah miras, agar kota Ambon terlihat aman dan nyaman,” Pinta Kapolresta.

Untuk diketahui kegiatan pemusnahan miras jenis sopi di lakukan oleh Kapolresta Ambon, Kombes pol Driyano Andri Ibrahim,S.H,S.I.K, Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta, Dandim 1504/Ambon, Kolonel Inf Leo Oktavianus M. Sinaga, serta perwakilan forkopimda, dengan cara ditumpahkan ke saluran pembuangan air depan Mako Polresta Ambon. (JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *