PASTIKAN KETERJAMINAN PENUMPANG ANGKUTAN UMUM, JASA RAHARJA MALUKU AKTIF MELAKUKAN DOOR TO DOOR IWKBU

Jejak berita, Saumlaki – Petugas PT Jasa Raharja Samsat Saumlaki Sdr. Julio Peea melakukan giat uji petik di terminal wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada pemilik Angkutan Umum, pada Rabu (26/06/2024).

Pada kesempatan tersebut Petugas memberikan imbauan kepada para pengurus jasa angkutan tersebut agar tertib administrasi kendaraan antara lain tertib atas pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ serta tertib melakukan pelunasan luran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Pada kesempatan yang sama, petugas Jasa Raharja juga mensosialisasikan aplikasi JR ku sebagai terobosan Jasa Raharja dalam memberikan kepraktisan dalam pelunasan IWKBU bagi para pengusaha alat angkutan umum. Pelunasan IWKBU menjadi lebih mudah dan cepat.

Pada kesempatan yang sama petugas Jasa Raharja juga memberikan pemahaman kepada Pemilik Jasa Angkutan tentang pentingnya dan manfaat dari melunasi IWKBU serta SWDKLLJ bagi perusahaan juga bagi para pengguna Jasa perusahaan tersebut.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Maluku, Hermanus Haurissa, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum. Hermanus Haurissa juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan maupun perusahaan otobus (PO) yang ada di wilayah Provinsi Maluku. (JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *