AMBON. Jejakberita, Com – Persoalan truk kontainer yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan menjadi perhatian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Polisi mengumpulkan para pengusaha ekspedisi untuk mencari solusi atas persoalan yang dinilai berdampak pada kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga Kota Ambon.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui kegiatan “Duduk Bacarita Kamtibmas Por Ambon Pung Bae” yang digelar Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, bersama pihak ekspedisi yang tergabung dalam ALFI/ILFA.
Pertemuan berlangsung di Jembek Cafe, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (21/8/2026) sore. Turut hadir Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Aswan, Kapolsek KPYS Iptu Giovani B.M. Toffy, serta jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Pemerintah Kota Ambon mengenai pembatasan jam operasional kendaraan kontainer, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIT.
Andrias mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon terkait persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, Pemkot Ambon disebut akan mempertemukan pihak ekspedisi dan Dinas Perhubungan untuk membahas persoalan jam operasional secara lebih menyeluruh.
“Kami sudah bertemu dengan Pak Wali Kota Ambon. Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat akan mengundang pihak ekspedisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) duduk bersama untuk mencari solusi komprehensif terkait persoalan jam operasional ini,” ujar Andrias.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Ambon AKP Aswan menyoroti dampak aktivitas kendaraan kontainer terhadap kondisi lalu lintas, terutama ketika kendaraan beroperasi di luar waktu yang telah ditetapkan.
Ia meminta pengusaha ekspedisi memastikan armadanya beroperasi sesuai ketentuan. Para sopir juga diminta melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum menjalankan aktivitas pada malam hari.
“ Sebelum beroperasi malam hari, para sopir wajib mengecek kelayakan kendaraan demi menekan risiko kecelakaan. Kami juga menegaskan melarang keras sopir mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras,” kata Aswan.
Dalam dialog tersebut, pihak ekspedisi turut menyampaikan sejumlah kendala yang terjadi di lapangan. Mereka menjelaskan bahwa aktivitas pengangkutan kontainer telah diupayakan mengikuti jadwal mulai pukul 22.00 WIT.
Namun, proses pemuatan kontainer dari lapangan penumpukan ke atas truk disebut kerap mengalami keterlambatan. Kondisi tersebut dinilai membuat waktu operasional kendaraan menjadi semakin terbatas.
Perwakilan ekspedisi menyebut salah satu kendala terjadi ketika proses pemuatan berhenti saat jam istirahat petugas Pelindo tanpa adanya pergantian shift. Akibatnya, truk harus menunggu sebelum kontainer dapat dimuat.
Selain persoalan proses pemuatan, pengusaha ekspedisi juga mengeluhkan kepadatan kendaraan di pintu keluar pelabuhan ketika kapal Pelni bersandar.
Mereka berharap pertemuan lanjutan yang akan melibatkan Pemkot Ambon, Dishub, dan perusahaan ekspedisi turut menghadirkan pihak Pelindo. Dengan begitu, persoalan proses pemuatan kontainer hingga kemacetan di kawasan pelabuhan dapat dibahas secara bersama-sama.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban lalu lintas, meningkatkan keselamatan berkendara, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Ambon.
(JB-01)






