Kapolresta Ambon Temui Warga Negeri Liang, Bahas Konflik Pemuda dan Perkuat Kamtibmas

Ambon. Jejakberita, Com – Konflik antarpemuda yang mengganggu situasi keamanan di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi perhatian serius Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho.

Ia turun langsung menemui masyarakat untuk mencari solusi sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pertemuan tersebut digelar di Kantor Pemerintah Negeri Liang, Rabu (19/8/2026) malam. Kapolresta hadir bersama sejumlah pejabat utama Polresta Ambon, di antaranya Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, serta Kapolsek Salahutu.

Dalam pertemuan itu, Kapolresta berdialog langsung dengan Raja Negeri Liang, perangkat negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga. Berbagai persoalan Kamtibmas dibahas, terutama konflik antarkelompok pemuda yang terjadi di wilayah tersebut.

Andrias menegaskan, menjaga keamanan Negeri Liang tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Menurutnya, diperlukan kerja sama antara Polri, TNI, pemerintah negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga.

“Keamanan tidak bisa dibangun oleh anggota Polisi saja. Kami membutuhkan kolaborasi dengan TNI dan pemerintah negeri agar keamanan dapat terjaga,” kata Andrias.

Masyarakat dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah keresahan. Selain konflik antarpemuda, peredaran minuman keras juga disebut menjadi salah satu persoalan yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Aktivitas kelompok pemuda pada malam hari turut menjadi perhatian warga.

Menanggapi hal itu, Kapolresta mendorong pendekatan langsung kepada para pemuda yang terlibat konflik. Polisi akan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk memberikan edukasi dan pembinaan agar persoalan tidak kembali berkembang menjadi konflik.

Selain pendekatan kepada pemuda, Polresta Ambon juga mendorong penguatan sistem keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali Poskamling di Negeri Liang.

Menurut Andrias, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya Poskamling, masyarakat dapat ikut berperan aktif mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kapolresta juga mendorong pelaksanaan program Bacarita Kamtibmas oleh para Kapolsek bersama masyarakat. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka untuk menyampaikan persoalan yang terjadi sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

Terkait peredaran minuman keras, Andrias menyatakan kepolisian siap melakukan penertiban apabila langkah tersebut mendapat dukungan pemerintah negeri dan masyarakat.

“Kalau bapak-bapak setuju dengan adanya razia miras di Negeri Liang, kita deklarasikan dan kita akan melakukan razia di Negeri Liang,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta turut memperkenalkan rencana penguatan peran masyarakat melalui program Polima. Program ini akan melibatkan personel Polresta Ambon yang merupakan putra Negeri Liang untuk membantu kegiatan keamanan sekaligus membangun pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat setempat.

Andrias juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan kepolisian 110 ketika menemukan kejadian atau gangguan Kamtibmas. Laporan masyarakat melalui layanan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian di lapangan.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Ambon membangun komunikasi langsung dengan masyarakat Negeri Liang. Penyelesaian persoalan Kamtibmas diharapkan dapat dilakukan melalui kombinasi pendekatan persuasif, pembinaan, kolaborasi masyarakat, dan penegakan hukum.

Kapolresta berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dapat bersama-sama mencegah konflik dan menjaga situasi Negeri Liang tetap aman serta kondusif.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Negeri Liang agar tetap aman dan kondusif,” pesan Andrias.
Pertemuan antara Kapolresta Ambon dan masyarakat Negeri Liang berlangsung aman dan lancar. (JB-01)

Pos terkait