Tulehu. Jejakberita, Com – Konflik antarpemuda dan gangguan keamanan yang melibatkan remaja menjadi perhatian Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho. Saat turun langsung menemui warga Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, ia mendorong pembinaan terhadap remaja hingga penguatan kembali Poskamling.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta dalam kegiatan Bacarita Kamtibmas bersama Raja Negeri Tulehu, kepala dusun, serta kepala pemuda di Cafe Tiger, Dusun Hurnala, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta membahas sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama aksi tawuran yang melibatkan kalangan remaja.
Kapolresta menilai penanganan konflik pemuda tidak cukup hanya melalui penindakan hukum.
Pembinaan secara langsung dengan melibatkan keluarga dan pemerintah negeri dinilai penting untuk mencegah para remaja kembali terlibat dalam gangguan Kamtibmas.
“Kami mendapat informasi adanya aksi tawuran yang melibatkan anak-anak remaja. Karena itu, jangan hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pembinaan,” kata Andrias.
Ia meminta Raja Negeri Tulehu bersama Kapolsek Salahutu mendata anak-anak yang dinilai kerap terlibat dalam gangguan Kamtibmas. Setelah itu, polisi bersama pemerintah negeri diharapkan mendatangi rumah masing-masing untuk memberikan pembinaan dengan melibatkan orang tua.
“Anak-anak sekarang banyak yang salah pergaulan. Untuk itu, datakan anak-anak yang nakal, kemudian datangi ke rumah masing-masing untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.
Selain persoalan konflik pemuda, penguatan keamanan lingkungan juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Kapolresta mendorong masyarakat kembali mengaktifkan Poskamling sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Menurutnya, menjaga situasi Kamtibmas bukan hanya tugas TNI dan Polri. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Warga kemudian mengusulkan dua lokasi strategis untuk penempatan Poskamling, yakni di perbatasan Dusun Mamokeng dan Dusun Hurnala serta kawasan Pertigaan Mamokeng.
Kapolresta menyambut usulan tersebut dan meminta Kapolsek Salahutu segera mengecek lokasi yang dinilai tepat untuk mendukung pengaktifan kembali Poskamling di Negeri Tulehu.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta juga menyampaikan rencana pemberian layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis bagi sebagian pengemudi ojek. Program tersebut menjadi bagian dari pendekatan kepolisian untuk memberikan pelayanan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.
Andrias turut mengingatkan warga agar segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi. Dengan laporan tersebut, personel diharapkan dapat lebih cepat merespons kondisi di lapangan.
Persoalan peredaran minuman keras juga menjadi perhatian. Kapolresta menegaskan kepolisian akan melakukan penertiban bersama masyarakat dan pemerintah negeri karena peredaran miras dinilai berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.
Kegiatan Bacarita Kamtibmas ini menjadi bagian dari upaya Polresta Ambon memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat. Sinergi antara polisi, pemerintah negeri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga diharapkan mampu mencegah konflik serta menjaga keamanan di wilayah Tulehu.
Kegiatan yang turut dihadiri Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Salahutu, Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu dan Babinsa Negeri Tulehu tersebut berakhir sekitar pukul 01.00 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. (JB-01)






