Ambon. Jejakberita, Com – Polisi mengamankan 25 liter minuman keras tradisional jenis sopi dan 9 bilah senjata tajam (sajam) dari barang bawaan penumpang KM Dorolonda di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Temuan tersebut terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (9/8/2026).
Pemeriksaan dilakukan ketika KM Dorolonda tiba dari Pelabuhan Namlea dan melakukan proses debarkasi penumpang serta barang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) Ambon bersama anggota POM AL dan petugas Pelindo melakukan pengamanan sekaligus pemeriksaan terhadap penumpang dan buruh bagasi.
Para penumpang maupun buruh bagasi yang memasuki terminal diarahkan melewati pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal, minuman keras, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya melalui jalur transportasi laut.
Dari hasil pemeriksaan X-Ray, petugas menemukan barang bawaan yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan 25 liter sopi dan 9 bilah sajam.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek KPYS Ambon untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek KPYS Ambon IPTU Giovani B. M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek KPYS IPDA Burhan Nawir, turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras, senjata tajam, serta barang-barang ilegal lainnya melalui jalur transportasi laut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terpantau aman dan kondusif. Setelah proses debarkasi dan pemeriksaan selesai, KM Dorolonda melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sorong sekitar pukul 13.00 WIT. (JB-01)






