AMBON. Jejakberita, Com – Polda Maluku memastikan layanan darurat Kepolisian 110 tetap siaga selama 24 jam dengan dukungan armada dan personel yang siap bergerak kapan saja. Untuk memastikan kesiapan tersebut, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., turun langsung memimpin apel dan inspeksi kendaraan operasional di Lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Selasa (28/7/2026).
Pengecekan dilakukan sebagai langkah memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima sehingga mampu merespons cepat setiap laporan masyarakat, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, hingga berbagai situasi darurat lainnya.
Apel pengecekan dihadiri Kabid Propam Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta sejumlah pejabat utama dan personel yang bertugas mendukung operasional layanan Kepolisian 110.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda memeriksa kendaraan operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), armada Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta kendaraan patroli Samapta.
Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa kesiapan kendaraan dan personel merupakan faktor penting dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat dan profesional kepada masyarakat.
“Layanan Kepolisian 110 merupakan salah satu wajah pelayanan Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seluruh personel maupun sarana pendukung harus selalu dalam kondisi siap sehingga setiap laporan yang masuk dapat direspons secara cepat, tepat, profesional, dan humanis,” ujar Arif Budiman.
Ia menegaskan tidak boleh ada hambatan operasional ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.
“Negara harus hadir melalui pelayanan kepolisian yang cepat. Karena itu saya memastikan secara langsung seluruh kendaraan operasional benar-benar siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Kesiapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Maluku dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” katanya.
Selain memeriksa kondisi armada, Wakapolda juga memastikan personel yang mengawaki layanan 110 siap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan pemeriksaan kendaraan operasional dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan layanan Kepolisian 110 tidak hanya bergantung pada kesiapan personel, tetapi juga didukung kendaraan dan sarana operasional yang selalu siap digunakan.
“Polda Maluku berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin modern, responsif, dan terpercaya. Melalui kesiapan armada operasional dan personel, kami memastikan setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 dapat segera diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Rositah.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110 secara bertanggung jawab apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi.
Melalui pengecekan armada operasional ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan dukungan personel yang profesional dan kendaraan yang siaga selama 24 jam, layanan Kepolisian 110 diharapkan mampu memberikan respons cepat sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. (JB-01)






