Ambon. Jejakberita. Com – Polda Maluku memperketat proses seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dengan pengawasan berlapis pada tahapan Pemeriksaan Psikologi (Rikpsi) Tahap II. Sebanyak 100 calon siswa (casis) Bintara dan Tamtama mengikuti seleksi yang diklaim berlangsung bersih, transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.
Pelaksanaan Rikpsi Tahap II dipantau langsung Ketua Panitia Daerah Penerimaan Polri Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, di SMA Negeri 2 Ambon, Senin (15/6/2026). Tahapan ini menjadi salah satu proses krusial dalam menyaring calon anggota Polri yang memiliki kualitas psikologis, integritas, dan kesiapan mental yang memadai.
Dari total 100 peserta, sebanyak 73 orang berasal dari jalur Bintara dan 27 peserta dari jalur Tamtama. Pemeriksaan psikologi tahap kedua dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan agenda pengambilan data psikologi serta wawancara mendalam.
Melalui tahapan tersebut, panitia menilai berbagai aspek penting, mulai dari kepribadian, integritas, stabilitas emosi, kemampuan adaptasi, hingga kesiapan mental peserta untuk menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Kegiatan seleksi turut dihadiri Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souissa, Kabag Psikologi Biro SDM Polda Maluku, Kasubbag Diapers Bag Dalpers Biro SDM Polda Maluku, serta seluruh panitia penerimaan terpadu.
Untuk menjamin proses berjalan sesuai aturan, seleksi diawasi oleh tim pengawas internal yang terdiri dari Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku. Pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada praktik percaloan, titipan, maupun bentuk intervensi lainnya selama proses penerimaan berlangsung.
Kombes Pol Jemi Junaidi menegaskan seluruh tahapan seleksi anggota Polri di wilayah Maluku dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, serta konsep Clear and Clean yang menjadi bagian dari reformasi SDM Polri.
“Penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara objektif, profesional, dan berbasis merit. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi dalam bentuk apa pun. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lulus berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil yang diperoleh pada setiap tahapan seleksi,” kata Jemi.
Menurutnya, proses seleksi yang ketat menjadi langkah penting untuk menghasilkan sumber daya manusia Polri yang unggul, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Ia menegaskan, peserta yang lolos nantinya harus benar-benar merupakan putra-putri terbaik Maluku yang memiliki kualitas intelektual, kematangan psikologis, integritas moral, serta komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kami ingin memastikan bahwa yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kualitas dan integritas yang baik. Rekrutmen yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Jemi juga mengingatkan para peserta dan keluarga agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia maupun pejabat tertentu dengan menjanjikan kelulusan melalui imbalan atau jalur di luar mekanisme resmi.
“Percayalah pada kemampuan diri sendiri. Kelulusan ditentukan oleh hasil yang diraih peserta sendiri, bukan karena kedekatan, titipan, ataupun transaksi,” tegasnya.
Polda Maluku berharap melalui sistem seleksi yang transparan dan pengawasan ketat, proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 dapat melahirkan personel yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung transformasi Polri Presisi, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan timur Indonesia. (JB-01)






