Ambon. Jb, Com – Polda Maluku memastikan akan mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap pemuda asal Manipa, Abdullah Mahu, yang memicu perhatian publik dan aksi unjuk rasa di Kota Ambon.
Polisi menegaskan proses hukum kini telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah nama yang diduga terlibat sudah dikantongi penyidik.
Penegasan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Polda Maluku dan perwakilan massa aksi di Ruang Konferensi Pers Polda Maluku, Rabu (20/5/2026).
Audiensi dipimpin Direktur Intelkam Polda Maluku Kombes Pol I Gede Arsana, didampingi Kasubdit III Ditintelkam Kompol Muhammad Musaad serta Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Sugeng Ade Wijaya.
Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga Manipa, di antaranya Raja Tumalehu Irsandi H. Tiakoly, Raja Buano Mohtar Suku, Sekjen Forum Silaturahmi Basudara Manipa Usman Yusuf Pelenusa, tokoh agama Ali Makassar, hingga tokoh pemuda.
“Kami memastikan kasus ini menjadi perhatian serius Polda Maluku. Penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol I Gede Arsana.
Kasus penganiayaan terhadap Abdullah Mahu diketahui terjadi pada Senin dini hari (11/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIT di depan sebuah kios di Ambon. Perkara tersebut kini masih ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.
Dalam audiensi itu, Polda Maluku juga meminta masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat tetap menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada Polda Maluku. Stabilitas keamanan dan semangat hidup orang basudara harus tetap dijaga bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku Kompol Sugeng Ade Wijaya mengungkapkan laporan polisi telah diterima sejak 11 Mei 2026 dan kini status penanganannya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurut Sugeng, penyidik telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka masih menunggu kecukupan alat bukti.
“Penyidik sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat. Namun kami tetap berhati-hati dalam proses penetapan tersangka agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kekeliruan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV dan video amatir yang beredar di media sosial. Namun sebagian rekaman disebut belum memperlihatkan identitas pelaku secara jelas.
Di sisi lain, Kasubdit III Ditintelkam Polda Maluku Kompol Muhammad Musaad mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan dialog selama proses hukum berlangsung.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat kepada Polda Maluku. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi bagian penting dalam mengawal proses penegakan hukum yang adil,” katanya.
Perwakilan massa aksi, Usman Yusuf Pelenusa, menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Maluku yang membuka ruang dialog dan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada masyarakat.
Ia berharap proses hukum dapat segera dituntaskan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Hal senada disampaikan perwakilan pemuda Manipa, M Sahril Salamena. Ia menegaskan masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada Polda Maluku untuk menyelesaikan perkara tersebut secara adil dan profesional.
Audiensi berlangsung tertib dan penuh dialog. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Polda Maluku membangun komunikasi humanis dengan masyarakat sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan maksimal tanpa mengganggu stabilitas keamanan di Maluku.
(JB-01)






