Jb. Com, Ambon — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan karakter di sekolah melalui kolaborasi bersama Polda Maluku lewat program “Polisi Mengajar” yang akan diterapkan hingga wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun generasi muda Maluku yang disiplin, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini menuju Generasi Emas 2045.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin mengatakan, dunia pendidikan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan sosial di kalangan pelajar yang terus berkembang di era digital.
Menurutnya, kehadiran polisi di sekolah bukan hanya memberikan pemahaman soal hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan siswa melalui pendekatan edukatif dan humanis.
“Anak-anak perlu memahami sejak dini bahwa polisi adalah sahabat masyarakat dan mitra pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda,” kata Sarlota dalam dialog Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku di Studio Programa 1 RRI Ambon.
Ia menjelaskan, para kepala sekolah di Maluku memberikan respons positif terhadap program tersebut karena dinilai mampu memperkuat pendidikan karakter yang selama ini menjadi perhatian utama di lingkungan pendidikan.
Bahkan, sejumlah sekolah mengusulkan agar durasi pembelajaran dalam Program Polisi Mengajar dapat diperpanjang agar materi yang diberikan lebih maksimal diterima siswa.
Untuk mendukung pemerataan program hingga daerah terpencil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bersama Polda Maluku telah menyiapkan modul pembelajaran yang memuat 16 materi utama.
Materi tersebut meliputi kesadaran hukum, budaya lokal, hidup orang basudara, bahaya narkoba, bullying, etika bermedia sosial, intoleransi, kenakalan remaja, lalu lintas, hoaks, etika pergaulan, hingga hukum dan HAM.
Sarlota menilai pendidikan karakter tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi harus melibatkan seluruh elemen, termasuk aparat kepolisian dan masyarakat.
“Program ini menjadi langkah awal menuju Generasi Emas Maluku 2045, ‘Par Maluku pung bae’. Pendidikan karakter dan kesadaran sosial harus dibangun bersama sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Wadir Binmas Polda Maluku Kompol Johanis Horhoruw mengatakan Program Polisi Mengajar dirancang untuk menciptakan hubungan positif antara polisi dan pelajar.
Menurutnya, polisi hadir di sekolah bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan menjadi ruang diskusi dan pembinaan karakter bagi generasi muda.
“Polisi hadir untuk menjadi sahabat pelajar sekaligus memberikan edukasi tentang disiplin, etika, budaya lokal, dan kesadaran hukum,” katanya.
Program Polisi Mengajar akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Maluku, termasuk wilayah 3T, dengan melibatkan personel kepolisian dari tingkat perwira pertama hingga perwira menengah.
Selain itu, evaluasi berkala juga akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan untuk mengukur dampak program terhadap perubahan perilaku, kedisiplinan, dan pemahaman siswa setelah menerima materi pembelajaran.
Melalui kolaborasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku berharap Program Polisi Mengajar mampu menjadi model pendidikan karakter yang efektif dalam menciptakan generasi muda Maluku yang cerdas, disiplin, beretika, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. (JB-01)






