Ambon. Jejakberita, Com – Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 733/Masariku Letkol Inf Dr. M. Aminulah menyampaikan permohonan maaf dan duka mendalam atas insiden yang melibatkan salah satu prajuritnya di Sanana, Maluku Utara, yang berujung meninggalnya seorang warga.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Yonif 733/Masariku, kami menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur,” ujar Danyonif di Ambon, Jumat (27/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan awal, insiden terjadi pada Minggu dini hari (22/3) dan dipicu oleh perselisihan antar-pemuda. Adik dari Pratu SB diduga terlibat perkelahian dengan adik korban.
Situasi memanas saat keluarga korban mendatangi rumah Pratu SB dalam kondisi emosi dan melakukan protes keras. Saat itu, prajurit tersebut sedang menjalani cuti Lebaran.
Dalam perjalanan pulang, adik Pratu SB diduga dikeroyok oleh sekelompok orang yang disebut berada di bawah pengaruh minuman keras. Pratu SB kemudian mencoba melerai dengan memeluk adiknya.
Namun, ia turut menjadi sasaran pukulan di bagian kepala dan leher. Dalam kondisi terdesak, Pratu SB melakukan pukulan balasan yang mengenai wajah korban hingga terjatuh.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Sanana, namun nyawanya tidak tertolong setelah mengalami benturan di bagian belakang kepala.
Danyonif menegaskan bahwa TNI tidak akan menutup-nutupi fakta dalam kasus ini dan meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami pastikan proses berjalan objektif. Mari beri ruang kepada aparat berwenang untuk mengungkap fakta secara utuh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya indikasi pembelaan diri dalam kejadian tersebut, namun menegaskan hal itu tetap akan diuji melalui proses hukum.
Selain insiden utama, Danyonif juga menyayangkan tindakan sekelompok warga yang diduga melakukan perusakan rumah Pratu SB.
Menurutnya, aksi main hakim sendiri dan perusakan fasilitas pribadi merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.
Saat ini, Pratu SB telah diamankan dan diproses sesuai prosedur militer. Ia sempat ditempatkan di Makoramil Sanana sebelum diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate pada Senin (23/3) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Danyonif mengimbau masyarakat di Sanana agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, khususnya di media sosial. Ia meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat berwenang demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif. (JB-01)






