Muskomcab Pemuda Katolik Tanimbar Diprotes, Dinilai Langgar AD/ART dan Rusak Marwah Organisasi

Jejakberita. Com, Saumlaki – Pelaksanaan Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) Pemuda Katolik (PK) Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Januari 2026 menuai sorotan keras.

Muskomcab tersebut dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta sarat kepentingan kelompok tertentu.

Sorotan itu disampaikan Devota Rerebain, aktivis perempuan Tanimbar sekaligus kader Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar. Ia menegaskan, Muskomcab yang dipaksakan di tengah kepengurusan aktif merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap aturan organisasi dan mencederai marwah Pemuda Katolik.

Menurut Rerebain, hingga saat ini Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar masih memiliki kepengurusan sah di bawah kepemimpinan Moses Serin yang masa jabatannya baru akan berakhir pada Juli 2026.

“Periode ketua belum selesai, tetapi Muskomcab sudah digelar. Ini cacat secara organisasi dan terkesan disengaja untuk melemahkan marwah Pemuda Katolik di Tanimbar,” tegasnya, Rabu (21/1)

Ia menilai, langkah tersebut tidak lepas dari ego sejumlah oknum yang mengabaikan AD/ART demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Rerebain juga mengkritisi keras terbitnya Surat Keputusan (SK) Karateker Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar. Menurutnya, pembentukan karateker tidak memiliki dasar kuat dan bertentangan dengan ketentuan organisasi.

“AD/ART mengatur jelas syarat pembentukan karateker. Di Tanimbar tidak ada kondisi darurat yang membenarkan itu. Pembentukan karateker ini justru bentuk pembodohan organisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komda Pemuda Katolik Maluku seharusnya menyelesaikan persoalan internal secara bijak, bukan memperkeruh suasana dengan menerbitkan SK karateker yang justru memicu konflik baru.

“Langkah Komda jelas keliru dan melanggar AD/ART. Ini pelanggaran serius dan tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Rerebain menilai, Komda Maluku semestinya turun langsung ke Kepulauan Tanimbar, menghimpun seluruh pihak, dan memetakan persoalan secara objektif sebelum mengambil keputusan.

“Mereka tidak pernah datang ke Tanimbar, tapi tiba-tiba SK karateker muncul tanpa dasar yang jelas,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan Pemuda Katolik Tanimbar sebenarnya telah dibahas secara khusus dalam Rapimnas I Pemuda Katolik di Jakarta pada 21–23 November 2025 lalu, yang dihadiri pengurus pusat.

“Saya hadir langsung di Rapimnas bersama Ketua Komcab dan Ketua Komda. Arahan pimpinan pusat jelas, selesaikan persoalan secara baik dan sesuai aturan, bukan melanjutkan karateker yang melanggar AD/ART,” tegasnya.

Atas dasar itu, Rerebain mendesak seluruh pihak yang tengah mempersiapkan Muskomcab agar segera menghentikan proses tersebut.

“Muskomcab ini berpotensi mencederai organisasi. Demi marwah Pemuda Katolik, saya tegaskan Muskomcab yang cacat ini harus dihentikan,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras agar tidak memaksakan lahirnya kepemimpinan dari proses yang dinilainya keliru dan bertentangan dengan nilai-nilai organisasi.

“Tidak boleh memaksakan pemimpin lahir dari proses yang cacat dan melanggar marwah Pemuda Katolik,” pungkasnya.

(JB-01)

Pos terkait