Kodaeral IX Ambon Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di KM Berkah Jaya

Jb. Com, Ambon – TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 60 ribu liter atau 60 ton. Solar tersebut diamankan dari KM Berkah Jaya dalam operasi patroli laut.

Rilis kasus ini digelar di Kantor Nala Kodaeral IX, Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Rabu (17/9/2025). Hadir dalam konferensi pers antara lain Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, Asisten Intelijen Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi, dan Asisten Operasi Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono.

Patroli yang dilakukan Sea Rider Satrol Kodaeral IX menemukan KM Berkah Jaya menyalahgunakan izin fungsi kapal ikan menjadi pengangkut BBM. Selain itu, terdapat empat orang yang tidak tercantum dalam manifest pelayaran kapal tersebut.

“Kapal ini tidak dapat menunjukkan dokumen manifest maupun izin pengangkutan BBM. Hasil pemeriksaan awal juga mengindikasikan muatan solar tidak dilengkapi tanda resmi dari Pertamina,” ujar Kolonel Laut (P) Hapsoro dalam keterangannya.

Seluruh awak kapal beserta barang bukti dibawa ke Pangkalan Kodaeral IX untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodaeral IX menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah laut Maluku untuk memberantas praktik ilegal, termasuk penyelundupan BBM, penangkapan ikan ilegal, dan pelanggaran hukum maritim lainnya.

“Penegakan hukum di laut adalah bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan kepada pihak berwenang,” kata Hapsoro. (JB-01)

 

Pos terkait