Pedagang Asongan dan Aktivis Demo Kantor Pelni Ambon, Tuntut Diizinkan Berjualan di Kapal

Berita Utama1236 Dilihat

Jb. Com, Ambon – Puluhan pedagang asongan bersama pemuda yang tergabung dalam DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pelni Cabang Ambon, Kamis (7/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan atas larangan berjualan di atas kapal Pelni di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Aksi yang dikoordinatori oleh Salim Rumakefing ini melibatkan sejumlah ibu-ibu pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dengan berjualan di atas kapal penumpang. Mereka menilai kebijakan Kepala Pelni dan Pelindo KSOP Yos Sudarso Ambon tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Para demonstran mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk turun tangan mengevaluasi pimpinan Pelni Cabang Ambon dan KSOP Pelabuhan Yos Sudarso. Mereka menilai, tindakan keduanya telah menindas para pedagang kecil yang bergantung hidup di area pelabuhan.

“Kami minta Gubernur segera mengevaluasi Kepala Pelni dan KSOP Pelabuhan Ambon yang menindas pedagang asongan,” teriak Salim dalam orasinya.

Massa aksi menegaskan bahwa demonstrasi ini murni untuk memperjuangkan keadilan sosial bagi pedagang asongan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Mereka meminta hak untuk tetap berjualan demi keberlangsungan hidup keluarga mereka.

“Ijinkan kami pedagang asongan untuk tetap berjualan di atas kapal. Karena hidup dan masa depan keluarga kami sepenuhnya ada di sini,” kata perwakilan massa.

Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengambil langkah cepat agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian. Akses berjualan di pelabuhan dinilai menjadi satu-satunya sumber penghasilan bagi banyak keluarga.

“Selamatkan pedagang asongan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” seru para peserta aksi.

Selain menggelar aksi di kantor Pelni, massa juga bergerak ke Kantor Gubernur Maluku untuk menyampaikan aspirasi serupa. Selama aksi berlangsung, situasi tetap kondusif dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian serta Satpol PP. (JB-01)

 

Tinggalkan Balasan