BNNP Maluku: Klaim 100 Ton Narkoba Masuk Maluku Hoaks dan Tidak Berdasar

Oplus_0

Jb. Com, Ambon – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku membantah keras pemberitaan yang menyebutkan bahwa sebanyak 100 ton narkoba telah masuk ke wilayah Maluku. Informasi tersebut pertama kali dimuat di situs jejakkasus45.com dalam artikel berjudul “Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja: 100 Ton Narkoba Tembus Maluku, KNPI Maluku Teriak Skandal Nasional!” yang ditulis oleh Fadel Rumakat.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Deni Dharmapala, SH.SIK.MH menyampaikan klarifikasi tegas dan menyebut pemberitaan tersebut sebagai hoaks yang tidak memiliki dasar fakta maupun data resmi.

“Fadel Rumakat bicara tanpa fakta dan data. Bisa jadi ini hanya demi cari panggung dan sensasi. Saat ini yang bersangkutan sedang kami cari untuk dimintai klarifikasi dan membuat pernyataan resmi terkait berita sensasional tersebut,” ujar Kepala BNNP Maluku dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7).

Tidak Masuk Akal dan Tanpa Sumber Valid

Menurut BNNP, klaim bahwa 100 ton narkoba berhasil masuk ke Maluku adalah sesuatu yang tidak logis dan jauh dari kenyataan. Kepala BNNP menegaskan bahwa tidak ada satu pun institusi resmi, baik dari BNN RI, Polda Maluku, Bea Cukai, maupun lembaga terkait lainnya, yang mengeluarkan pernyataan atau data yang membenarkan informasi tersebut.

“Bahkan di Amerika Latin – pusat kartel narkoba dunia – jumlah tangkapan terbesar hanya mencapai 32 ton. Menyebut 100 ton masuk ke Maluku tanpa bukti apa pun adalah tindakan yang tidak bisa diterima secara nalar,” tegasnya.

BNNP menilai informasi tersebut sebagai berita menyesatkan yang layak disebut hoaks, dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi tanpa dasar tersebut.

Empat Poin Klarifikasi Resmi BNNP Maluku

BNNP Maluku juga merilis empat poin klarifikasi untuk menjawab kegaduhan publik akibat pemberitaan ini:

1. Tidak Ada Konfirmasi Resmi:

Tidak ada data atau pernyataan resmi dari lembaga penegak hukum yang membenarkan klaim 100 ton narkoba masuk ke Maluku.

2. Diduga Bermuatan Politis:

Narasi tersebut dinilai berpotensi sebagai bentuk upaya delegitimasi terhadap tokoh-tokoh Maluku di tingkat nasional, termasuk Kepala BNN RI yang merupakan putra daerah Maluku.

3. Fadel Rumakat Harus Bertanggung Jawab:

Karena berita bersumber dari Fadel, BNNP menuntut agar yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti sahih, atau menarik kembali pemberitaan tersebut.

4. Organisasi Kepemudaan Didorong Ambil Sikap:

KNPI Maluku, elemen Cipayung, dan LSM lokal diminta turut menyikapi isu ini secara terbuka dan menyajikan narasi yang objektif dan berdasarkan fakta.

Imbauan untuk Menjaga Nalar dan Persatuan

Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, SH.SIK.MH, menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya pada pemberitaan yang tidak jelas sumbernya. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik daerah dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah.

“Dalam situasi seperti ini, kita harus jaga kehormatan daerah. Klarifikasi dan data harus menjadi dasar dalam setiap narasi. Mari bersikap bijak dan mengedepankan nalar sehat,” tutupnya.

CNN Indonesia telah mencoba menghubungi penulis artikel, Fadel Rumakat, untuk dimintai tanggapan terkait berita tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. (JB-01)

 

Pos terkait