Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Saniri Negeri oleh Pemkot Ambon

Jb.Com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa/Negeri serta Anggota Saniri Negeri/Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa dan negeri. Acara pengukuhan ini berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM) pada Rabu (23/10/2024) pukul 14.30 WIT, dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua TP-PKK Kota Ambon Desy Kaya, jajaran Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa/negeri, anggota Saniri Negeri, serta ketua RT/RW se-Kota Ambon.

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon Nomor 1778-1779 Tahun 2024 yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota Saniri Negeri selama dua tahun. Dengan perpanjangan ini, masa jabatan mereka menjadi delapan tahun, sebagai upaya menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang terkait pemerintahan desa, sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.4/6255/SJ tanggal 5 Juni 2024. “Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan negeri, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Dominggus Nicodemus Kaya.

Sejumlah Kepala Desa/Negeri yang masa jabatannya diperpanjang antara lain Jemima Ariesta Marcella Joris (Desa Galala), Hansje Max Janes Totomutu (Desa Latta), dan Herve Rene Jones Rehatta (Negeri Soya). Selain itu, anggota BPD dan Saniri Negeri juga menerima perpanjangan masa jabatan berdasarkan SK Walikota Ambon nomor 1708 hingga 1775 tahun 2024.

Pj. Walikota Ambon berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, setiap kepala desa, kepala negeri, serta anggota Saniri Negeri dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan memajukan desa maupun negeri mereka. “Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tatanan pemerintahan desa menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Acara pengukuhan diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan kepala desa dan anggota Saniri Negeri yang hadir. Momen ini menjadi titik penting dalam upaya Pemkot Ambon untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih solid dan efektif di masa mendatang. (JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *