Satu Rumah Warga Bentas Terbakar

Polresta Ambon666 Dilihat

Jejak berita.Com, Ambon – Rumah milik Keluarga Warela yang dikontrak oleh Marthin Kailuhu, Rabu (25/9/2024) tarbakar.
Kejadian kebakaran rumah warga Bentas RT 002 RW 005 kelurahan nusaniwe kecamatan nusaniwe kota ambon ini terjadi pukul 21.40 WIT.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, menjelaskan penjelasan Bpk. Cada Hanowatubun (66) warga setempat menerangkan bahwa awalnya sekitar pukul 22.40 WIT, ia sementara berasa di dalam rumah, kemudian melihat dari jendela rumah adanya cahaya yang terang di luar rumah, melihat hal tersebut ia langsung keluar dari rumah dan melihat adanya kobaran api dari dapur rumah tersebut.

“Saat ia melihat ada kobaran api ia langsung membangunkan keluargannya, saksi yang sementara berada dirumah untuk membantu memadamkan api tersebut dengan alat seadanya sambil berteriak meminta tolong,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut kasi Humas dari penjelasan Marthin Kailuhu, menerangkan bahwa awalnya ia sementara beristirahat berbaring di dalam kamar tiba-tiba dibangunkan dengan suara orang yang berteriak kebakaran dan ketika mendengar hal tersebut kemudian ia terbangun dan bergegas mengecek situasi di dalam rumah mendapati api yang sudah menjalar dari Plafon ruangan dapur, sehingga iapun membangunkan keluarga untuk meminta pertolongan.

“Mereka berusaha untuk memadamkan api namun api tersebut semakin membesar sehingga warga di sekitar menghubungi pihak Damkar Kota Ambon dan Pihak Polsek Nusaniwe,” ujar Kasi Humas.

Personil Polsek Nusaniwe yang dipimpin oleh Kapolsek Nusaniwe tiba di TKP dan langsung membantu melakukan pemadaman bersama warga di sekitar TKP Kebakaran.

Sekitar pukul Pukul 22.00 WIT, 4 Unit Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan bersama dengan Personil Polsek Nusaniwe serta Warga di sekitar TKP kebakaran melakukan pemadaman api tersebut.

“Api berhasil dipadamkan oleh Pihak Damkar Kota Ambon dibantu Personil Polsek Nusaniwe dan Warga disekitar lokasi TKP. Polisi kemudian memasang Police Line guna mengamankan TKP, dan selanjutnya melakukan Koordinasi dengan Unit Inafis Polresta P. Ambon & P. P Ambon,” kata kasi Humas.

Akibat kejadian itu kerugian materil yang dialami Korban senilai Rp. 120 juta. (JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *