Tabrak Maut Dua Pengendara Motor Meninggal Ditempat

Polresta Ambon2333 Dilihat

Jejak berita.Com, Ambon – Laka lantas terjadi antara sepeda motor dan mobil menyebabkan pengendara sepeda motor dan boncengan meninggal dunia di tempat kejadian.

Yakobus Bakarbessy (31) yang berboncengan dengan Simon Maspaitella (27) mengunakan sepeda motor SMRD merek Suzuki Sonic DE 6612 NB bertabrakan dengan mobil Suzuki APV DE 8627 AE yang di kendarai oleh Andarias Lante (59) tepat di jalan raya Desa Suli Kec. Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, pada Senin (05/08/2024) pukul 18.30 WIT

Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease, Ipda Janet S Luhukay menjelaskan, menurut keterangan pengemudi mobil bahwa Pada saat Mobil Merek Suzuki APV DE 8627 AE yang dikemudikan oleh Andarias Lante bergerak dari arah Desa Waai hendak menuju arah Desa Suli, sesampai di TKP tepatnya depan gudang cat Nipon Desa Suli tiba-tiba dari arah yang berlawanan melaju SMRD merek Suzuki Sonic DE 6612 NB yang dikendarai oleh Yakobus Bakarbessy membonceng Simon Maspaitella melambung satu Unit Sepeda motor dan Satu Unit Mobil yang kemudian tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan menabrak Mobil Merek Suzuki APV DE 8627 AE hingga terjatuh.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara SMRD Suzuki Sonic DE 6612 NB dan boncengannya meninggal di tempat kejadian.

“Kedua korban langsung di bawah ke rumah sakit umum Daerah Tulehu dan Pengemudi mobil Suzuki APV DE 8627 AE sementara diamankan di Polsek Salahutu,” Ungkap Kasi Humas. (JB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *