Pj. Walikota Ambon Sambangi BKN Pusat, Perjuangkan Nasib Tenaga Kontrak

Jejak berita.Com, Ambon – Dalam upaya memperjuangkan nasib para tenaga kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon, Pj. Walikota Ambon, Dominggus N Kaya, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada Selasa (30/7).

Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian agenda kegiatan Pj. Walikota yang berlangsung sejak Senin (29/7) hingga Rabu (31/7). Selain ke BKN, Pj. Walikota bersama tim juga mengunjungi beberapa Kementerian/Lembaga terkait, guna membahas upaya penanggulangan bencana dan inflasi di Kota Ambon.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Akhir Laporan Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Maluku terhadap pengaduan yang diajukan oleh para tenaga honorer di Dinas Damkar Kota Ambon yang mengikuti seleksi calon PPPK Pemerintah Kota Ambon tahun 2023, namun dinyatakan tidak lulus.

“Pada akhir Juli lalu, kami dari Pemkot Ambon berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para tenaga honorer di Dinas Damkar. Kami sangat peduli terhadap nasib mereka yang telah bekerja dengan penuh semangat dan menghadapi bahaya sesuai tugas pokok dan fungsi mereka. Kami akan berupaya meningkatkan status mereka menjadi tenaga PPPK,” ujar Dominggus kepada tim media center Kota Ambon pada Sabtu (3/8).

Dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I, Kepala Kantor Regional IV BKN, Perwakilan Ombudsman RI, serta Plt. Karo Humas BKN, telah dicapai kesepakatan untuk memprioritaskan para tenaga honorer tersebut pada seleksi penerimaan di tahun 2024.

“Kami mencari solusi terbaik bagi mereka, dengan memberikan jaminan bahwa kedua puluh tenaga honorer dinas Damkar akan diprioritaskan sesuai database BKN pada seleksi penerimaan PPPK 2024 mendatang,” jelas Dominggus.

Wahyu, selaku Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa prosedur yang diikuti adalah melakukan pemadanan terhadap tenaga honorer Dinas Damkar Kota Ambon yang sudah terdata dalam database BKN untuk selanjutnya diprioritaskan pada seleksi penerimaan di tahun 2024.

Senada dengan itu, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN, Respanti Yuwono, menjelaskan bahwa prosedur yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah (Paselda) mengacu pada ketentuan regulasi, namun BKN juga memprioritaskan tenaga honorer eks THK-2 yang masih tersisa untuk diangkat sebagai PPPK.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI, Nur Iman Pelupessy, meminta adanya surat jawaban tertulis dari BKN terkait Surat dari Pemerintah Kota Ambon tertanggal 31 Januari 2024 mengenai penataan tenaga non ASN dan perkembangan pelaksanaan seleksi pengadaan ASN tahun 2023 serta hasil tindak lanjut pertemuan antara Pemerintah Kota Ambon dan BKN yang akan digunakan sebagai jawaban atas LAHP yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

“Demi meminimalisir potensi masalah di kemudian hari pada seleksi tahun ini, Plt. Karo Humas BKN, Bapak Fino, meminta Pemkot Ambon untuk ke depan dapat berkonsultasi dengan BKN Pusat guna pemadanan data honorer yang terdata dalam Database BKN,” tutup Dominggus. (JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *