Walikota Ambon Dorong Implementasi Tanda Tangan Elektronik dan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Jejak berita.Com, Ambon – Walikota Ambon, Dominggus Kaya menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan upaya peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan di Kota Ambon pada apel  pagi yang berlangsung di Balai kota, pada Senin (29/07/2024).

Salah satu fokus utama adalah implementasi tanda tangan elektronik (TTE) sebagai bagian dari upaya menjadikan Ambon sebagai smart city.

Walikota menekankan pentingnya penggunaan TTE dalam komunikasi dengan instansi pemerintah, baik pusat maupun vertikal, yang telah menerapkan teknologi ini.

“Ke depan, saya ingin tidak ada lagi surat Walikota yang menggunakan tanda tangan manual. Semua pimpinan OPD juga harus mengikuti, termasuk paraf koordinasi mereka yang harus sudah menggunakan TTE,” ujar Walikota.

Menurut informasi dari Kominfo, semua pimpinan OPD telah menggunakan TTE, dan Walikota sendiri menjadi yang terakhir untuk beralih ke sistem ini.

Selain itu, Walikota juga menyoroti hasil pemeriksaan BPK terkait tindak lanjut rekomendasi dari LHP BPK tahun 2018 hingga 2006. Terdapat 145 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon. Dari jumlah tersebut, 100 rekomendasi yang bersifat administratif telah diselesaikan, sementara 45 rekomendasi yang bersifat material memerlukan sidang TPA3R.

“Untuk menyelesaikan sisa 45 rekomendasi ini, kami akan mengadakan sidang dan memanggil semua pihak terkait. Kami meminta sedikit waktu tambahan dari BPK karena ini bukan tugas yang mudah, mengingat rekomendasi ini berasal dari tahun 2006 hingga 2018,” jelasnya.

Walikota juga menekankan pentingnya penyelesaian rekonsiliasi laporan keuangan semester pertama. Batas waktu pengumpulan laporan adalah besok, namun hingga saat ini baru empat OPD yang berhasil menyelesaikannya. Konsekuensi dari keterlambatan ini sangat serius, termasuk penundaan DAW yang berdampak pada pembayaran gaji ASN.

“Jika DAW ditahan, itu bukan kesalahan Kepala Keuangan atau Walikota, melainkan tanggung jawab masing-masing bendahara dan pimpinan OPD. Jika gaji belum masuk, lihatlah siapa yang sudah menyelesaikan tugasnya dan siapa yang belum,” tegas Walikota.

Sebagai solusi, Walikota menyarankan dua alternatif: menyelesaikan laporan hari ini atau menandatangani surat pernyataan bahwa uang masih dikelola dan belum bisa di-SPJ-kan, sehingga permintaan dana berikutnya dapat dilakukan setelah tugas diselesaikan.

Walikota juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan kerjasama antar jajaran ASN di Pemerintah Kota Ambon. “Sistem ini adalah keterkaitan antara satu dengan yang lain. Mari kita bekerja untuk kebaikan dan saya bertanggung jawab sebagai pimpinan, tetapi lebih dari itu, kita bertanggung jawab kepada Tuhan,” tutupnya.

Dengan demikian, Walikota Ambon mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola, serta memastikan semua tugas dan rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu demi kemajuan bersama. (JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *