Buka Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi di Negeri Tulehu, Hendro Tri Prasetyo : Semoga Tidak Ada TPPO di Pulau Ambon 

Jejakberita.Com, Tulehu – Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku menghadiri acara pembentukan dan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi  tahun 2024 yang berlangsung di Aula kantor Negeri Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (20/06/2024).

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya menjelaskan, pembentukan desa Binaan Imigrasi ini awalnya di prakarsai oleh kepala kantor Imigrasi Madiun, dengan melakukan suatu proyek binaan disalah satu desa di kabupaten Madiun, yang warganya banyak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Tenaga kerja tersebut banyak yang tidak paham terkait ketenagakerjaan, membuat mereka banyak yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), TKI yang sudah direkrut di diperjualbelikan oleh para agen TKI, sehingga menjadi budak di luar negeri,” Jelas Hendro.

Hal inilah yang membuat kepala Imigrasi Madiun melakukan kerjasama dengan kepala desa tersebut untuk memberikan informasi kepada  calon tenaga kerja yang akan kerja ke luar negeri.

Hendro mengatakan, inilah yang kemudian saya sampaikan kepada Dirjen  dan Direktur Intelijen Kemenkumham dan akhirnya ini menjadi program nasional untuk mencegah terjadinya TPPO.

Menurutnya, nantinya kantor Imigrasi akan menyampaikan informasi yang lebih baik tentang TPPO dan bagaimana mengurus paspor, bagaimana harus berhubungan dengan para agen TKI maupun berhubungan dengan orang asing.

“Saya sangat berpikir kota Ambon ini ada hubungan dengan negara Belanda, pastinya banyak keluarga dari Belanda yang akan datang dengan berbagai alasan, yang salah satunya untuk mengunjungi keluarga, tentunya nantinya pihak kantor Imigrasi akan memberikan informasi lewat camat dan raja untuk orang asing yang tinggal di Indonesia, apa syaratnya, cara memperpanjang izin tingginya apabila habis dan masih ingin tinggal di Indonesia,” Ungkap Hendro.

Oleh karenanya, pembentukan dan Penyuluhan Desa Binaan di negeri Tulehu ini sangat penting dan semua informasi akan disampaikan oleh kantor Imigrasi.

Saya berharap TPPO tidak akan sampai terjadi di kota Ambon, karena TPPO sangat-sangat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menjadi calon TKI.

Sementara itu, ketua Panitia kegiatan, sekaligus sebagai Kepala Imigrasi kelas I TPI Ambon, Raden  Indra Iskandarsyah dalam laporannya mengatakan tujuan dari kegiatan penyuluhan desa binaan imigrasi adalah sebagai sarana untuk memudahkan akses serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama pelayanan keimigrasian yang dalam hal ini pelayanan paspor, karena paspor merupakan dokumen perjalanan ke luar negeri.

Ditempat yang sama, camat Salahutu, Neni Sahupalla dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku dan rombongan di kecamatan Salahutu, khususnya di negeri Tulehu dalam rangka memberikan penyuluhan desa binaan imigrasi.

Sahupalla juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku yang telah memilih desa Tulehu, kecamatan Salahutu sebagai desa binaan imigrasi.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting, karena akan diberikan edukasi dan informasi terkait layanan paspor, izin tinggal. Saya berharap setelah mengikuti penyuluhan ini bapak/Ibu dapat melanjutkan informasi ini kepada masyarakat lainnya. (JB-01)

Pos terkait