Ambon. Jejakberita, Com- Banyak warga membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), tetapi tidak semuanya bisa ditetapkan sebagai penerima.
Kondisi ini membuat Pemerintah Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, harus ekstra hati-hati menyaring warga yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Poka, Marthina Kelbulan, mengakui penetapan KPM BLT menjadi salah satu bagian paling dilematis dalam tahapan perencanaan pembangunan desa.
Pemerintah desa dituntut memilih berdasarkan data dan kriteria, sementara kebutuhan warga di lapangan lebih banyak dibandingkan ruang yang tersedia.
“Kalau bicara penetapan ini menjadi dilema bagi kita semua, baik RT, RW maupun peserta. Kita dituntut untuk jujur dan menetapkan KPM yang betul-betul layak dan sesuai dengan kriteria,” kata Marthina saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).
Marthina menegaskan, pemerintah desa tidak bisa sekadar memasukkan nama warga berdasarkan kedekatan atau keinginan pihak tertentu. Setiap calon penerima harus diverifikasi satu per satu agar bantuan tidak salah sasaran.
Menurut dia, keterbatasan persentase anggaran membuat proses penentuan penerima semakin sulit. Ada warga yang dinilai membutuhkan, tetapi belum tentu semuanya dapat masuk dalam daftar penerima.
Karena itu, Pemdes Poka bersama unsur masyarakat masih melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan. Data tersebut kemudian disandingkan dengan kriteria penerima manfaat sebelum nantinya dibawa dalam forum Musyawarah Desa.
Data Kemiskinan Jadi Penentu
Marthina menjelaskan proses penetapan KPM BLT tidak berdiri sendiri. Saat ini Desa Poka sedang memasuki rangkaian tahapan perencanaan pembangunan desa yang dimulai dari berbagai forum awal sebelum sampai pada Musdes.
Selain verifikasi data kemiskinan, pemerintah desa juga melakukan verifikasi dan validasi calon KPM BLT.
“Hari ini kita masih berproses dan masih berlanjut. Ini merupakan proses-proses perencanaan, yang hasilnya nanti akan kita tetapkan pada saat Musyawarah Desa,” katanya.
Hasil dari seluruh tahapan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan program dan kegiatan yang akan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan Desa Poka.
Pemerintah desa juga akan membentuk tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Tim ini nantinya mengkaji kembali seluruh usulan untuk menentukan program yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran.
Dalam menyusun perencanaan, pemerintah desa juga tidak bisa mengabaikan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Marthina menyebut alokasi BLT sebesar 15 persen menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
Selain itu, program ketahanan pangan dan penanganan stunting juga masuk dalam pembahasan perencanaan. Untuk BLT, besaran bantuan yang diterima KPM sebesar Rp300 ribu.
“Untuk BLT memang sudah diamanatkan itu dengan besaran Rp300 ribu. Jadi hal ini kita boleh berproses dan kita berharap proses berjalan dengan baik,” ujarnya.
Namun, bentuk program lain yang berkaitan dengan pangan maupun stunting nantinya tetap akan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Desa Poka.
Kades: Bukan Kemauan Pemerintah Desa
Marthina menegaskan perencanaan pembangunan Desa Poka tidak boleh lahir dari keinginan pemerintah desa semata.
Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menentukan program yang akan dijalankan. Setiap usulan akan dilihat kembali berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.
“Kalau bicara banyak, sebenarnya kita harus melakukan banyak. Tapi kalau bicara kembali ke prioritas, berarti kita bisa melihat skala prioritas yang harus kita lakukan,” katanya.
Ia mengatakan keterbatasan anggaran membuat desa harus berani menentukan program yang paling mendesak. Tidak semua usulan dapat langsung diwujudkan dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, hasil dari tahapan pra-Musdes akan menjadi bahan pembahasan sebelum akhirnya ditetapkan dalam Musyawarah Desa.
“Ini bukan kepentingan kami, tapi kita melihat memang kepentingan bersama. Bukan kemauan seseorang, tapi memang kebutuhan dan skala prioritas yang kita pakai,” tegas Marthina.
Ia berharap seluruh tahapan perencanaan berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami desa ini menjadi lebih baik, baik bagi masyarakatnya maupun bagi desa sendiri,” pungkasnya. (JB-01)
