Musdes Rumahtiga 2027 Soroti Banyak Masalah: Raja Definitif, Kios 24 Jam, Kost-an hingga Air Bersih

Ambon. Jejakberita, Com – Daftar persoalan di Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, kian panjang. Air bersih belum tuntas, akses jalan membutuhkan perhatian, sampah dan drainase menjadi masalah lingkungan, sementara keberadaan kost-kostan dan kios yang beroperasi 24 jam ikut memunculkan persoalan baru. Di sisi lain, uang pembangunan terbatas.

Kondisi inilah yang membuat Pemerintah Negeri Rumahtiga harus berhitung lebih cermat dalam menentukan program pembangunan 2027.

Bukan lagi sekadar soal berapa banyak usulan yang masuk, tetapi persoalan mana yang paling mendesak dan paling besar dampaknya bagi warga.

Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Negeri Rumahtiga di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Rabu (9/9/2026).

Musyawarah dihadiri Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Rumahtiga Ridwan Para, perangkat negeri, Saniri Negeri Rumahtiga, RT/RW, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon Meggy M. Lekatompessy, Bappeda Kota Ambon serta sejumlah tamu undangan.

16 RT/RW, Usulan Banyak, Anggaran Terbatas

Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Rumahtiga Ridwan Para mengatakan usulan pembangunan datang dari 16 RT/RW. Namun, seluruh aspirasi tersebut tidak mungkin langsung diwujudkan karena kemampuan keuangan negeri terbatas.

Karena itu, pemerintah harus memilah program berdasarkan kebutuhan dasar dan tingkat urgensinya.

“Untuk bicara mengenai prioritas, berarti tentu saja kita mengkaitkan dengan kegiatan-kegiatan yang bisa menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” kata Ridwan.

Air bersih menjadi salah satu kebutuhan yang mendapat perhatian. Begitu pula akses jalan, ketertiban masyarakat, persoalan sampah hingga aktivitas kios yang beroperasi 24 jam.

“Memang banyak sekali usulan dari Negeri Rumahtiga, dari 16 RT/RW yang ada. Tapi nanti kita lihat skala prioritas yang menjadi kebutuhan pokok dan dari sisi urgensinya,” ujarnya.

Ridwan menegaskan keterbatasan anggaran membuat pemerintah negeri tidak bisa menjanjikan seluruh usulan terealisasi dalam satu tahun.

“Anggarannya sedikit. Dan anggaran itu bukan hanya untuk menjawab kebutuhan, misalnya membuat air bersih dan sebagainya. Dari sisi lain juga ada insentif-insentif yang perlu dibayar,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, hasil musyawarah akan menjadi dasar untuk menentukan program yang paling realistis dikerjakan pada 2027.

“Harapan kami sesuai dengan hasil musyawarah ini, mudah-mudahan apa yang sudah dibahas bisa diakomodir dan bisa dilaksanakan di tahun 2027,” katanya.

Raja Definitif, Kost-Kostan hingga Kios 24 Jam Ikut Disorot

Persoalan pembangunan ternyata bukan satu-satunya pekerjaan rumah Rumahtiga.

Forum musyawarah juga menyinggung proses penetapan Raja Negeri Rumahtiga yang dinilai berkaitan dengan keberlangsungan tata kelola pemerintahan negeri dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, perkembangan kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi juga mulai membutuhkan penataan.

Keberadaan kost-kostan dan kios yang beroperasi hingga 24 jam menjadi perhatian karena perkembangan usaha dan permukiman harus berjalan beriringan dengan ketertiban serta kepentingan warga.

Pemerintah negeri dituntut tidak hanya melihat sisi ekonomi dari perkembangan tersebut, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Masalah sampah dan drainase ikut menjadi bagian dari persoalan yang perlu dicari solusinya.

Dengan kata lain, pembangunan Rumahtiga pada 2027 tidak hanya berbicara tentang membangun fasilitas baru. Pemeliharaan lingkungan, ketertiban kawasan dan pembenahan tata kelola juga menjadi kebutuhan yang harus dihitung dalam anggaran.

Pemkot: Jangan Semua Usulan Dipaksakan

Kepala DP3AMD Kota Ambon Meggy M. Lekatompessy saat diwawancarai media ini mengatakan proses perencanaan pembangunan negeri harus mengikuti tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sebelum musyawarah perencanaan pembangunan digelar, Rumahtiga telah melewati sejumlah tahapan, termasuk pramusyawarah tematik stunting dan forum anak.

“Hasilnya juga sudah disampaikan dan akan menjadi bahan dalam proses perencanaan,” kata Meggy.

Ia menegaskan setiap usulan masyarakat perlu disinkronkan dengan program pemerintah mulai dari pusat, provinsi, kota, kecamatan hingga negeri.

Perencanaan juga harus melihat RPJM Negeri dan indeks desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Artinya, program yang masuk dalam perencanaan bukan sekadar karena banyak diusulkan, tetapi harus memiliki dasar kebutuhan, target dan manfaat yang jelas.

Masyarakat tetap diberi ruang menyampaikan usulan yang belum masuk apabila kondisinya mendesak. Pokok-pokok pikiran Saniri Negeri juga menjadi bagian dari bahan perencanaan.

Namun, ujungnya tetap kembali pada kemampuan anggaran.

“Jadi memang harus disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada, baik itu Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa,” kata Meggy.

Rumahtiga Diminta Jangan Selamanya Bergantung Dana Desa

Di tengah keterbatasan anggaran, ada pekerjaan rumah lain yang tak kalah penting: mencari sumber pendapatan sendiri.

Meggy mendorong Pemerintah Negeri Rumahtiga mulai serius memetakan potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kita berharap bahwa benar-benar ke depan harus bisa dikaji supaya ketergantungan terhadap sumber pendanaan, baik dari DD dan ADD, lama-kelamaan tidak lagi menjadi sesuatu yang desa atau negeri sangat bergantung terhadap itu,” ujarnya.

Menurutnya, potensi ekonomi yang ada di negeri jangan hanya dilihat sebagai aktivitas masyarakat sehari-hari.

Jika dikelola dengan baik dan memiliki dasar hukum serta tata kelola yang jelas, potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan yang kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Anggaran Tak Cukup Hanya Direncanakan, Harus Dipertanggungjawabkan

Selain soal program, pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian DP3AMD.

Meggy mengatakan evaluasi administrasi penggunaan anggaran dilakukan setiap bulan.

Setelah tanggal 10, DP3AMD menyusun jadwal pemeriksaan dan pemerintah desa atau negeri diminta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pada bulan sebelumnya.

“Kelengkapannya akan diperiksa. Biasanya kalau memang belum lengkap akan ada catatan,” katanya.

Sistem pengelolaan keuangan yang telah berbasis daring juga memungkinkan dilakukan penguncian apabila administrasi belum lengkap.

“Ini semata-mata untuk menjaga pertanggungjawaban. Paling tidak, mari kita sesuaikan dulu dengan administrasi dan ketentuan peraturan,” pungkasnya.

Tantangan Rumahtiga 2027

Musyawarah Rumahtiga akhirnya memperlihatkan satu persoalan besar: kebutuhan masyarakat lebih banyak daripada kemampuan anggaran.

Air bersih membutuhkan solusi. Jalan perlu dibenahi. Sampah harus ditangani. Drainase harus diperhatikan. Perkembangan kost-kostan dan kios 24 jam membutuhkan penataan. Sementara persoalan tata kelola negeri, termasuk proses penetapan Raja, juga membutuhkan kepastian.

Dengan kondisi tersebut, ukuran keberhasilan perencanaan 2027 bukan pada banyaknya program yang masuk dalam dokumen.

Yang lebih penting adalah berapa persoalan warga yang benar-benar selesai ketika anggaran tersebut sudah digunakan.  (JB-01)