Ambon. Jejakberita, Com – Universitas Pattimura (Unpatti) mendorong riset perguruan tinggi semakin terhubung dengan proses penyusunan kebijakan menghadapi perubahan iklim. Kolaborasi dengan Badan Keahlian DPR RI (BK DPR RI) dinilai penting agar regulasi yang disusun berbasis data ilmiah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Hal tersebut disampaikan Rektor Unpatti Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala BK DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., Jumat (28/8), di Aula Rektorat Universitas Pattimura.
Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi DPR RI.
Fredy mengatakan perubahan iklim merupakan persoalan strategis yang tidak bisa ditangani hanya dari satu bidang keilmuan. Menurutnya, Unpatti memiliki sumber daya akademik dari berbagai disiplin yang dapat mendukung pengembangan kajian perubahan iklim.
“Universitas Pattimura memiliki sumber daya akademik dalam berbagai bidang, seperti lingkungan, sosial, pertanian, teknik, hukum, sains, dan teknologi,” kata Fredy.
Ia menilai kerja sama dengan BK DPR RI menjadi peluang untuk memperkuat hubungan antara hasil penelitian akademik dengan proses penyusunan kebijakan dan regulasi.
Dengan sinergi tersebut, hasil riset perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis data dan pengetahuan ilmiah.
Fredy juga menekankan bahwa kebijakan perubahan iklim tidak cukup hanya berorientasi pada mitigasi dan adaptasi. Aspek resiliensi masyarakat dan lingkungan juga harus menjadi perhatian.
“Kolaborasi lintas disiplin dan lintas lembaga diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat ketahanan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BK DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono mengatakan perubahan iklim memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga pertanian, kelautan, sosial, ekonomi hingga tata kelola pemerintahan.
Menurut Bayu, posisi Indonesia sebagai negara kepulauan membuat sejumlah wilayah memiliki kerentanan terhadap dampak perubahan iklim.
Karena itu, penyusunan regulasi perubahan iklim harus dilakukan secara komprehensif dan integratif. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain mitigasi, adaptasi, pendanaan, perlindungan kelompok rentan, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Bayu juga menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam proses penyusunan regulasi, terutama melalui konsultasi publik, penyusunan naskah akademik, maupun rancangan undang-undang.
Ia berharap keterlibatan akademisi dapat memperkuat substansi regulasi sehingga kebijakan perubahan iklim lebih komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Kerja sama Unpatti dan BK DPR RI sekaligus membuka ruang bagi perguruan tinggi di Maluku untuk berkontribusi dalam penguatan kebijakan nasional. Perspektif akademik yang berangkat dari karakter wilayah kepulauan dan tantangan Indonesia Timur dinilai penting dalam merumuskan kebijakan perubahan iklim.
Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan seminar nasional dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Seminar tersebut diikuti mahasiswa di lingkungan Universitas Pattimura. (JB-01)






