AMBON. Jejakberita, Com — Dugaan praktik percaloan dalam penerimaan calon prajurit TNI menyeret seorang anggota TNI AD jajaran Kodam XV/Pattimura. Oknum berinisial Sertu LM tersebut diduga menjanjikan kelulusan seorang calon prajurit dengan imbalan uang hingga Rp18,35 juta. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polisi Militer (Pomdam).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika membenarkan bahwa Sertu LM merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura.
Kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Senin (31/8/2026), Letkol Inf Adi mengungkapkan bahwa Sertu LM saat ini diketahui tidak hadir tanpa izin (THTI) selama lebih dari tiga hari.
Bahkan, ketidakhadiran tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua pekan. Atas kondisi itu, pihak satuan telah melaporkan yang bersangkutan kepada Pomdam.
“Memang benar Ybs anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya, dan diketahui ternyata anggota tersebut sudah THTI lebih dari tiga hari, sekitar dua minggu, dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam,” ujar Letkol Inf Adi.
Menurut Kapendam, dugaan aksi terkait proses penerimaan atau werving calon prajurit tersebut diduga terjadi saat Sertu LM tidak hadir tanpa izin. Saat ini, satuan terkait masih melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan prajurit tersebut.
“Pimpinan satuan ybs juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah yang diambil pertama adalah dengan melakukan pencarian ke orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya,” katanya.
Korban Mengaku Serahkan Rp18,35 Juta
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang warga Saumlaki berinisial LR mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang secara bertahap kepada Sertu LM.
Total uang yang diserahkan mencapai Rp18.350.000. Uang tersebut disebut diberikan karena adanya janji bahwa anak LR berinisial R.R. dapat lolos dalam seleksi penerimaan prajurit TNI.
Namun, harapan tersebut tidak terwujud. R.R. akhirnya dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.
LR mengaku memiliki bukti transfer terkait uang yang telah diserahkan. Ia juga berencana membawa persoalan tersebut ke Pomdam untuk mendapatkan kejelasan dan mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
Menanggapi persoalan tersebut, Kapendam XV/Pattimura meminta pihak yang merasa dirugikan bersabar karena proses pencarian terhadap Sertu LM masih berlangsung.
“Kami meminta kepada pihak yang dirugikan untuk bersabar selama proses pencarian yang sedang dilakukan,” ujarnya.
Kebenaran Dugaan Percaloan Masih Menunggu Pemeriksaan
Kapendam menegaskan bahwa benar atau tidaknya dugaan praktik percaloan dalam proses werving masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta bukti-bukti yang ada.
Ia memastikan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, proses hukum maupun pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan,” tegasnya.
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Kapendam menyampaikan bahwa Pangdam XV/Pattimura telah berulang kali mengingatkan seluruh prajurit agar tidak terlibat dalam praktik percaloan penerimaan prajurit.
Menurutnya, pimpinan Kodam XV/Pattimura juga telah menegaskan bahwa setiap prajurit memiliki pilihan antara prestasi dan pelanggaran. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan.
Kodam Tegaskan Tak Ada Jalan Belakang Masuk TNI
Kodam XV/Pattimura kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penerimaan prajurit TNI agar berjalan bersih, transparan dan sesuai ketentuan.
Kapendam menegaskan tidak ada pembayaran untuk mendapatkan kelulusan, tidak ada jalan belakang, serta tidak ada jaminan seseorang dapat diterima menjadi prajurit TNI melalui pemberian uang kepada oknum.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak yang mengaku memiliki koneksi atau kemampuan meloloskan calon prajurit dengan imbalan uang.
“Kami mengingatkan, bahasa halus seperti ‘pasti lulus’, ‘bisa diloloskan’, ‘ada orang dalam’, atau ‘serahkan uang, anak dijamin masuk TNI’, justru harus menjadi tanda bahaya bagi masyarakat,” pesan Kapendam.
Masyarakat diminta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan dan tidak menyerahkan uang kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan.
Sebab, praktik semacam itu tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan prajurit dan mencederai harapan generasi muda yang ingin mengabdi kepada bangsa dan negara melalui TNI. (JB-01)






