TERNATE Jejakberita, Com – Ketua Dewan Pembina DPP Gerakan Kebangkitan Maluku Utara (GERBANG MALUT), Muliansyah Abdurrahman, mendesak aparat penegak hukum menelusuri dan memproses pernyataan dua senator asal Maluku Utara yang dinilai mengarah pada gagasan federalisme. Ia menilai wacana tersebut berpotensi mengganggu semangat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Muliansyah menyebut pernyataan kedua senator itu telah mencederai semangat persatuan serta konsensus kebangsaan yang menurutnya telah final dalam kerangka NKRI.
“Disumpah, digaji, dan difasilitasi negara, tapi digunakan untuk menggembar-gemborkan ide politik yang tidak substantif. Ini mencederai amanah 1 juta rakyat Maluku Utara,” tegas Muliansyah dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Muliansyah, yang menyebut dirinya sebagai putra Halmahera keturunan Kesultanan Tidore dan Makian, mengatakan senator seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku Utara di tingkat nasional.
Menurut dia, wacana perubahan sistem ketatanegaraan menuju federalisme bukan persoalan yang dapat disampaikan secara sembarangan karena menyangkut fondasi kehidupan bernegara.
Ia juga menilai gagasan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat Maluku Utara.
“Jangan sampai wacana federal justru menyesatkan dan membodohi rakyat Maluku Utara,” ujarnya.
Muliansyah turut menyoroti dukungan politik yang sebelumnya diberikan masyarakat Maluku Utara kepada kedua senator tersebut. Ia meminta mandat yang diberikan masyarakat dijalankan dengan tetap berpegang pada konstitusi dan kepentingan nasional.
GERBANG MALUT, lanjut Muliansyah, meminta kedua senator tersebut dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban atas pernyataan yang disampaikan, baik secara moral maupun melalui mekanisme hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran ketentuan yang berlaku.
“Kami mendesak Polri dan lembaga terkait untuk menelusuri pernyataan tersebut. Negara tidak boleh ragu menindak setiap upaya yang mengancam keutuhan NKRI,” tegasnya.
Muliansyah berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi kegaduhan politik di tengah masyarakat. Ia meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan persatuan dan tetap menghormati konstitusi dalam menyampaikan gagasan mengenai masa depan sistem ketatanegaraan Indonesia. ( JB-01)
