Rektor Unpatti Tekankan Penguatan Tata Kelola Akademik lewat Revisi Peraturan Akademik 2026

Ambon. Jejakberita, Com– Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola akademik agar selaras dengan perkembangan regulasi pendidikan tinggi nasional. Salah satu langkah yang dilakukan Unpatti yakni merevisi Peraturan Akademik yang menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan di lingkungan kampus.

Penegasan itu disampaikan Prof. Fredy saat membuka Uji Publik Draft Peraturan Akademik Universitas Pattimura Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Senin (10/8/2026).

Menurut Rektor, bidang akademik merupakan inti dari penyelenggaraan perguruan tinggi sehingga harus dikelola secara serius, konsisten, dan berorientasi pada peningkatan mutu.

“Kita berada pada sebuah momentum penting yang menjadi kompas arah dalam mengatur, mengembangkan, dan mempercepat peningkatan kualitas akademik di Universitas Pattimura,” ujar Prof. Fredy.

Ia menekankan, seluruh pimpinan fakultas maupun pengelola program studi harus memahami tanggung jawab yang telah dituangkan dalam pakta integritas dan kontrak kinerja.

Dokumen tersebut, kata dia, tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Komitmen yang telah ditandatangani harus diwujudkan melalui kinerja nyata dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan.

“Jangan menganggap pakta integritas yang telah ditandatangani sebagai formalitas. Sewaktu-waktu kami dapat melakukan evaluasi dan mengambil tindakan apabila kinerja tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati,” tegasnya.

Jangan Pertahankan Pola Lama

Prof. Fredy juga mengingatkan para pengelola akademik agar tidak mempertahankan pola kerja lama apabila sudah tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, perubahan kebijakan pendidikan tinggi menuntut perguruan tinggi untuk terus melakukan penyesuaian, termasuk dalam sistem dan tata kelola akademik.

Ia meminta seluruh sivitas akademika menjadikan regulasi terbaru sebagai dasar dalam mengambil kebijakan dan menjalankan kegiatan akademik.

“Jangan sampai kita terus-menerus mengulangi kekeliruan yang sama hanya karena menganggap apa yang dilakukan selama ini sudah biasa. Jika tidak sesuai dengan aturan dan regulasi, maka harus kita perbaiki,” jelasnya.

Peraturan Akademik Unpatti Disesuaikan Kebijakan Nasional

Rektor menjelaskan, Peraturan Akademik Universitas Pattimura perlu diperbarui secara berkala mengikuti dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional.

Peraturan Akademik sebelumnya disusun pada 2018 dan kemudian mengalami perubahan pada 2021 yang menghasilkan Peraturan Akademik Tahun 2022. Penyesuaian tersebut dilakukan antara lain untuk merespons kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM).

Kini, perubahan kebijakan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kembali mendorong perguruan tinggi melakukan penyesuaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Penyesuaian tersebut mencakup sistem penjaminan mutu pendidikan, akreditasi program studi, akreditasi institusi hingga pembukaan program studi baru.

Menurut Prof. Fredy, arah kebijakan pendidikan tinggi saat ini tidak hanya menempatkan perguruan tinggi sebagai institusi yang menghasilkan lulusan berkualitas. Perguruan tinggi juga dituntut memberikan kontribusi dan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dampak perguruan tinggi tidak hanya dilihat dari lulusan yang dihasilkan, tetapi juga bagaimana perguruan tinggi memberikan kontribusi terhadap masyarakat, ekonomi, sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Jadi Pedoman Tata Kelola Akademik

Revisi Peraturan Akademik Universitas Pattimura Tahun 2026 diharapkan mampu menyelaraskan tata kelola akademik dengan perkembangan regulasi sekaligus menjawab kebutuhan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Regulasi baru tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh sivitas akademika dalam menjalankan proses pendidikan yang bermutu, adaptif, dan berorientasi pada dampak.

Rektor juga meminta pimpinan fakultas dan program studi terlibat aktif dalam proses penyusunan dan penyempurnaan regulasi tersebut.

Kesamaan pemahaman terhadap aturan, kata dia, menjadi salah satu kunci untuk memastikan tata kelola akademik dapat dijalankan secara konsisten di seluruh lingkungan Universitas Pattimura.

Dengan penguatan tata kelola dan penyesuaian regulasi tersebut, Unpatti diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus memperkuat daya saing institusi di tengah perubahan kebijakan pendidikan tinggi.

Kegiatan Uji Publik Draft Peraturan Akademik Universitas Pattimura Tahun 2026 tersebut meliputi pemaparan rancangan peraturan yang dipandu Dr. Sherlock H. Lekipiauw, S.H., M.H., dan Christian Pattiruhu, S.H., M.H., serta sesi uji publik oleh tim penyusun PERAK.

Kegiatan dihadiri unsur pimpinan universitas, pimpinan fakultas, lembaga, serta para pengelola program studi di lingkungan Universitas Pattimura. (JB-01)

Pos terkait