AMBON. Jejakberita, Com – Ancaman terhadap keselamatan penerbangan tidak hanya berasal dari faktor teknis, tetapi juga aktivitas masyarakat di sekitar bandara. Untuk mencegah potensi gangguan tersebut, Bandara Internasional Pattimura Ambon mengedukasi para siswa sekolah dasar mengenai pentingnya menjaga keselamatan ruang udara, bahaya bermain layang-layang di kawasan bandara, hingga budaya keamanan penerbangan sejak dini.
Kegiatan yang digelar PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon pada Jumat (31/7/2026) di SD Inpres 59 Tawiri itu menjadi bagian dari kampanye berkelanjutan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan keamanan operasional penerbangan.
General Manager Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengatakan operasional penerbangan yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola bandara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Bandara Internasional Pattimura Ambon bukan sekadar pintu gerbang konektivitas udara di Maluku, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sekitarnya. Operasional penerbangan yang aman hanya dapat terwujud apabila masyarakat turut memiliki kesadaran dan rasa tanggung jawab bersama,” ujar Johan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mengintegrasikan tiga materi utama, yakni sosialisasi keselamatan ruang udara oleh Airport Safety Management System (ASMS), edukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran oleh Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF), serta kampanye budaya keamanan penerbangan melalui Aviation Security (Avsec).
Menurut Johan, edukasi sejak usia dini diharapkan mampu membentuk budaya keselamatan (safety culture) yang kuat di lingkungan masyarakat sekitar bandara.
“Kami ingin anak-anak menjadi pelopor keselamatan di lingkungannya. Tidak bermain layang-layang, menembakkan sinar laser, maupun menerbangkan drone di sekitar bandara merupakan tindakan sederhana yang memiliki dampak besar terhadap keselamatan penerbangan,” katanya.
Pada sesi keselamatan ruang udara, petugas menjelaskan pentingnya menjaga Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang mencakup radius lima mil atau sekitar 8 kilometer dari bandara agar bebas dari berbagai hambatan saat pesawat lepas landas maupun mendarat.
Masyarakat juga diingatkan mengenai tiga aktivitas yang dilarang di kawasan KKOP, yakni menerbangkan layang-layang, menembakkan sinar laser ke arah pesawat, dan menerbangkan drone tanpa izin.
Petugas Safety Bandara Pattimura menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut memiliki konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
Meski demikian, pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas utama.
“Kami lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada anak-anak agar memilih permainan yang lebih aman seperti sepak bola, petak umpet, kelereng, atau menggambar dibanding bermain layang-layang di sekitar bandara,” jelas petugas.
Dalam sesi berikutnya, tim ARFF memberikan edukasi mengenai pencegahan kebakaran, pengenalan teori segitiga api, hingga praktik penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Para siswa juga diperkenalkan dengan perlengkapan pemadam kebakaran bandara seperti pakaian tahan panas (Aluminized Fire Suit) dan kendaraan pemadam khusus pesawat (Crash Tender).
Sementara itu, tim Avsec menanamkan budaya keamanan penerbangan melalui prinsip “Security is Everyone’s Responsibility” atau keamanan merupakan tanggung jawab bersama.Siswa dikenalkan dengan proses pemeriksaan penumpang menggunakan mesin X-
Ray Scanner dan Walk-Through Metal Detector (WTMD), sekaligus diberikan pemahaman mengenai bahaya membawa barang terlarang, larangan bercanda tentang bom, serta pentingnya tidak memasuki area terbatas bandara tanpa izin.
Sebagai bagian dari pelibatan masyarakat, manajemen Bandara Pattimura juga memperkenalkan gerakan “See Something, Say Something”, yakni mengajak masyarakat segera melaporkan barang mencurigakan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan bandara melalui layanan Avsec.
Melalui kampanye ini, Bandara Internasional Pattimura Ambon berharap kesadaran terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan semakin tumbuh di kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang tinggal di sekitar kawasan bandara.






